•   29 March 2024 -

Eksploitasi dan Perdagangan ABK Indonesia di Kapal China

Dianiaya dan Tak Diberi Makan, Satu WNi Tewas di Kapal China

Hukum & Kriminal - Redaksi
08 Juli 2020
Dianiaya dan Tak Diberi Makan, Satu WNi Tewas di Kapal China Kapal ikan nelayan milik negara China yang mempekerjakan nelayan WNI diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020). (Foto: Dok.Humas Polres Karimun)

KLIKKALTIM.COM- Fisher Center yang mengawasi pengaduan nelayan dan ABK Indonesia, menyebut seorang WNI yang tewas di kapal berbendera China Lu Qian Yuan Yu 118, mengalami sakit dan kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi. Informasi tersebut berdasarkan aduan yang diterima oleh Fisher Center.

Pengelola Fisher Centre Bitung, Laode Hardiani, dalam rilisnya mengatakan pihaknya menerima aduan itu pada 8 Juli. Korban tewas bernama Yadi.

Dalam aduan disebutkan bahwa selama bekerja di kapal Lu Qian Yuan Yu 118, ABK Indonesia mengalami kekerasan fisik. Para ABK Indonesia juga tidak mendapat jaminan pasokan makanan, sementara ABK yang sakit tetap dipaksa untuk bekerja.

"Walaupun sudah banyak korban, perlakuan yang diterima oleh ABK Indonesia di kapal China tidak berubah," kata Laode.

Disebut Laode bahwa Yadi meninggal akibat pemukulan dari kapten. Korban mendapat tendangan di bagian dada. Setelah penganiayaan itu korban jatuh sakit.

"Ironisnya lagi pada saat sakit Yadi tidak diberi makan, ketika kondisi sudah kritis baru diberi roti dan susu," ujar Laode.

Menurut laporan tersebut, Yadi meninggal pada saat kapal melakukan operasi penangkapan cumi di perairan Argentina sekitar dua pekan lalu.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mengatakan bahwa di atas Kapal Lu Wian Yuan Yu 118 terdapat 12 orang ABK asal Indonesia. Belasan ABK itu direkrut oleh tiga agen pemberangkatan ABK di Indonesia.

"ke-12 orang ABK tersebut diberangkatkan oleh perusahaan berbeda yaitu masing-masing oleh PT MTB, PT DMI dan PT MJM," kata Abdi.

Adapun korban meninggal atas nama Yadi direkrut dan dikirim oleh PT MTB di Tegal. PT MTB adalah perusahaan yang tersangkut masalah serupa, yakni dugaan perdagangan manusia untuk dipekerjakan di kapal China yang berujung penganiayaan.

Perusahaan ini tidak memiliki izin operasional yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal dari Kementerian Perhubungan dan Surat Izin Perusahan Penempatan Pekerja Migran dari Kementerian Tenaga Kerja. Polisi telah menangkap Direktur dan Komisaris PT MTB. 

Tewasnya Yadi di atas kapal berbendera China ini menambah daftar korban ABK Indonesia yang direkrut dan dikirim bekerja ke kapal ikan China oleh PT MTB.

"Berdasarkan catatan kami, sampai saat ini terdapat 27 orang ABK Indonesia yang menjadi korban dari PT MTB dengan status meninggal, hilang dan selamat," kata Abdi.

DFW mendorong Kapolri memberikan perhatian khusus pada masalah ini karena menyangkut kejahatan perdagangan orang yang menimbulkan kerugian korban jiwa dan orang hilang dengan korban berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

"Korban TPPO yang diberangkatkan oleh PT MTB bukan dari Tegal dan Jateng saja tapi dari Pematang Siantar, Padang, Magetan, NTB, Lampung dan Jakarta sehingga kasus PT MTB semestinya ditangani oleh Bareskrim," kata Abdi.

Artikel ini telah terbit di laman Antara




TINGGALKAN KOMENTAR