•   06 February 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Cek In di Hotel Tanjung Laut Indah, Pengedar Digrebek Barbuk 16 Poket Sabu

Hukum & Kriminal - M Rifki
06 Februari 2025
 
Cek In di Hotel Tanjung Laut Indah, Pengedar Digrebek Barbuk 16 Poket Sabu Tersangka berinisial AWS diringkus polisi didapat 16 poket sabu siap edar(istimewa).

BONTANG- Sat Polairud Polres Bontang berhasil meringkus pengedar sabu pada Rabu (5/2/2025) pukul 11.00 Wita kemarin. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Polairud AKP Fahrudi mengatakan, tersangka diringkus di salah satu hotel Jalan KS Tubun Kelurahan Tanjung Laut Indah. 

Hasil tangkapan itu polisi, berhasil mendapatkan barang bukti 16 poket sabu dengan berat 10,52 gram. Informasi penangkapan pelaku dimulai dari pengembangan kasus di kawasan pesisir Bontang, kemudian dikembangkan mengarah ke tersangka. 

"Kami tangkap saat dia lagi nginap di salah watu hotel. Tersangka berinisial AWS (24) warga Berbas Pantai," ucap AKP Fahrudi kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut kini tersangka sidah berada di Mapolres bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Yersangka dijerat  Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat  (2) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih melakukan penelusuran asal muasal sabu yang didapat dari tersangka. Informasi sempat terputus karena mereka berkomunikasi dengan nomor pribadi. 

"Ancaman lenjara 20 tahun maksimal," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR