•   25 April 2024 -

Tak Ada Laporan Dari Perusda, DPRD Kaltim Ancam akan Bubarkan

DPRD Kaltim - Yoyok S
06 Desember 2019
Tak Ada Laporan Dari Perusda, DPRD Kaltim Ancam akan Bubarkan Logo DPRD Kaltim
KLIKKALTIM.com -- Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim telah lama menyuntikkan modal ke beberapa perusahaan daerah (Perusda). Namun tetap saja, uang rakyat yang digunakan itu bak istilah besar pasak dari pada tiang.
 
Keuntungan kecil didapat dibandingkan suntikan modal yang bergulir. Karena itu, Komisi II DPRD Provinsi Kaltim akan memanggil 8 Perusahaan Daerah (Perusda) yang tidak bisa menjawab signifikan permintaan data yang diminta Komisi II. 
 
Pemanggilan juga dimaksudkan sebagai evaluasi target terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) berdasarkan uang yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
 
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan, sejauh ini yang memberikan PAD terbanyak adalah Bank Kaltimtara senilai Rp171 Milyar. Beberapa Perusda tak mengisi target resesi yang menyisakan pertanyaan besar.
 
“Kemana duitnya?” tanyanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (02/12/2019).
 
Ia juga menyentil salah satu Perusda yang bergerak dalam bidang pertanian, PT. Agro Kaltim Utama (AKU) yang tidak menyerahkan laporan penggunaan sejak 2015 lalu. Tidak hanya itu, jejak lokasi perusahaan bahkan tidak lagi ditemukan.
 
Menurutnya, Perusda tersebut sudah tidak layak untuk mendapat anggaran. Selain itu, harus dilakukan pengejaran aset Pemprov senilai Rp32 Milyar yang terdiri atas aset bergerak dan tidak bergerak.
 
“Yang sehat dan PAD-nya (Perusda) bagus ya tambahin duitnya. Kalau sudah tidak berpenghasilan dan kantornya tidak ada, jangan dikasih duit,” bebernya.



TINGGALKAN KOMENTAR