•   26 April 2024 -

Fraksi PDI P Kaltim Tetap Desak Gubernur Sampaikan Alasan Abdullah Sani Urung Diaktifkan

DPRD Kaltim - Yoyok S
18 Desember 2019
Fraksi PDI P Kaltim Tetap Desak Gubernur Sampaikan Alasan Abdullah Sani Urung Diaktifkan Tanggapan Fraksi PDI P terkait ditolaknya usulan hak interpelasi DPRD

KLIKKALTIM.com -- Usulan interpelasi 20 anggota DPRD Kaltim terjegal. Bertindak sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Harun mengetuk palu sebanyak tiga kali sebagai tanda dihentikannya proses penggunaan hak interpelasi DPRD  terhadap Gubernur Kaltim, Isran Noor selaku kepala daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Seperti diketahui, Isran Noor menunjuk Muhammad Sa'bani sebagai Plt Sekda Provinsi Kaltim. Berangkat dari hal itulah, beberapa fraksi di DPRD Kaltim mengajukan mekanisme pemanggilan Gubernur dengan harapan mencegah polemik Birokrasi di Kaltim tak mengganggu jalannya pemerintah.

Dari dinamika rapat usulan interpelasi di ruang rapat lantai 6, Gedung D kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Kota Samarinda, sepakat memanggil Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Pertemuan bersama Gubernur itu sedang bersama anggota Dewan dalam rangka meminta keterangan terkait belum diaktifkannya Sekretaris Daerah (sekrov) Kaltim yang hingga saat ini masih di dijabat Muhammad Sa'bani selaku Plt dan tetap menaruh Abdullah Sani sebagai Kadis BP2TSP Provinsi Kaltim. Seperti diketahui, melalui Peraturan Presiden nomor 133 tahun 2019.

"Kami dan teman-teman fraksi lain hanya sebatas menanyakan. Tidak ada hal lain lain selain mendengar penjelasan Gubernur," ujar Ketua Fraksi PDI P, Ananda Emira Moeis di ruang fraksi PDI P, karang Paci lantai satu.

Lebih lanjut kata Nanda sapaanya, dirinya tak ingin birokrasi pemerintah Kaltim amburadul lantaran adanya polemik kursi Sekda yang hanya ada satu di daerah atau provinsi.

"Kita agendakan dulu dan tentukan jadwalnya, soal bagaimananya nanti tentunya yang memjadwalkan agenda Bamus," terangnya




TINGGALKAN KOMENTAR