•   08 September 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Warga Lapor Banyak yang Langgar Jalan Satu Arah di Kanaan, Satlantas Turun Tangan dan Tilang 33 Pengendara

Bontang - M Rifki
24 Juli 2024
 
Warga Lapor Banyak yang Langgar Jalan Satu Arah di Kanaan, Satlantas Turun Tangan dan Tilang 33 Pengendara Polantas melakukan penindakan kepada pelanggar di Jalan Simon Tampubolon/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Satlantas Polres Bontang menilang 33 pengendara yang melintas di Jalan Simon Tampubolon, Rabu (24/7/2024) pagi. Razia digelar dilokasi tersebut karena warga mengeluhkan banyaknya pengendara yang melanggar rambu jalan satu arah.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, laporan warga itu dilakukan melalui layanan hotline. Pelapor mengeluhkan karena akses Jalan Simon Tampubolon simpang tiga menuju Jalan Sungai Mahakam Kelurahan Kanaan, Bontang Barat seharusnya hanya satu arah. Namun banyak pengendara yang melanggar, bahkan menyebabkan kemacetan. Padahal di jalan tembus itu sudah terpasang rambu jalan satu arah untuk keluar. 

Hasilnya saat pelaksanaan razia, polisi menjaring setidaknya ada 33 pelanggar. Kemudian mereka diberikan surat tilang untuk efek jera. Terinci kedapatan melanggar rambu-rambu sebanyak 31 pengendara, tidak gunakan helm 1 orang dan gunakan knalpot brong 1 orang. 

"Kami dapat aduan kalau masyarakat terganggu setiap pagi saat mau antar anak sekolah. Itu jalan sudah ada rambu jadi 1 jalur saja untuk keluar," ucap AKP MD Djauhari kepada Klik Kaltim. 

Selain menindak nantinya Polantas akan rutin melakukan pemantauan di wilayah tersebut. Bahkan informasi warga beberapa waktu lalu terdapat truk bermuatan besar yang menerobos jalan tersebut. 

AKP MD Djauhari menerangkan, akses masuk warga melintas di jalan itu melintas di gang sampingnya. Sementara untuk Jalan Sungai Mahakam dikhususkan akses warga keluar. 

"Kita akan siagakan personil. Kasian masyarakat yang terganggu karena oknum pelanggar," sambungnya. 

Diketahui, masyarakat bisa menyampaikan keluhan lalulintas melalui Hotline Kapolres Bontang. Melalui pesan WhatsApp di kontak 082252528823. 

"Silahkan lapor kemudian akan ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR