•   02 January 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Usai Pesta Miras Tahun Baru, Warga Berbas Tengah Diamankan Polisi

Bontang - M Rifki
02 Januari 2026
 
Usai Pesta Miras Tahun Baru, Warga Berbas Tengah Diamankan Polisi Tersangka MA (34) diamanakan polisi.

BONTANG – Seorang pria berinisial MA (34), warga Kelurahan Berbas Tengah, diamankan polisi setelah kedapatan mabuk dan membawa senjata tajam pada Kamis (1/1/2026) dini hari.

MA dibekuk petugas saat berada di Jalan Hayam Wuruk sekitar pukul 02.35 Wita. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan dinilai meresahkan dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Muhammad Rakib Rais menjelaskan, MA diketahui baru saja menggelar pesta minuman keras untuk merayakan pergantian tahun.

“Pelaku terlihat berjalan sambil berteriak dan menantang orang di sekitarnya. Saat patroli, petugas sudah memberikan teguran, namun tidak diindahkan,” ujar Rakib saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).

Petugas kemudian mengamankan MA dan melakukan penggeledahan badan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam jenis badik yang diselipkan di balik pakaian pelaku.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, MA langsung dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan.

“Yang bersangkutan kami amankan karena berpotensi membahayakan warga sekitar,” tegas Rakib.

Saat ini, MA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bontang Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.

“Kami mengingatkan masyarakat bahwa membawa senjata tajam di ruang publik merupakan pelanggaran dan dapat membahayakan orang lain,” pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR