•   03 May 2024 -

Usai Pesta Miras Bareng, Pria di Bontang Hantam Anak di Bawah Umur hingga Jatuh ke Laut

Bontang - M Rifki
09 Juni 2023
Usai Pesta Miras Bareng, Pria di Bontang Hantam Anak di Bawah Umur hingga Jatuh ke Laut Tersangka mendekam di Mapolsek Bontang Selatan usai menganiaya anak dibawah umur/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Pemuda berinisial Hd (20) asal Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan harus mendekam di penjara karena melakukan tindak pidana kekerasan terhadap temannya yang masih di bawah umur. 

Kejadian bermula saat keduanya pesta miras tuak pada Kamis (8/6/2023) dini hari. Korban setelah minum dibogem tersangka karena cekcok. 

Baca juga: Pemuda Ini Buat Onar di Cafe Perumahan BSD, Sekuriti Dipukul

Parahnya korban selain dipukul juga sampai didorong oleh tersangka hingga jatuh ke laut di Jalan Melawai, Kelurahan Berbas Pantai. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, atas kejadian itu kakak korban melaporkan ke polisi. 

Tersangka pun langsung diringkus pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wita di rumahnya. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka memar di bagian kaki. 

"Jadi korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Mereka terlibat cekcok pasca pesta miras jenis tuak," kata AKP Abdul Khoiri, Jumat (9/6/2023). 

Tersangka kini berada di Mapolsek Bontang Selatan untuk menjalani proses hukum. Tersangka dijerat dengan  pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Kemudian juga terdapat pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur. 

"Ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: 7 Remaja Pesta Miras di Selambai Digelandang Polisi, 2 Diantaranya Perempuan




TINGGALKAN KOMENTAR