•   15 May 2024 -

Tunggu Pembeli Sabu di Pinggir Jalan Tanjung Laut Indah, Warga Bontang Baru Dicokok

Bontang - M Rifki
29 September 2022
Tunggu Pembeli Sabu di Pinggir Jalan Tanjung Laut Indah, Warga Bontang Baru Dicokok Tersangka berinisial I ditangkap dan diamankan di Mapolsek Bontang Selatan/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Polsek Bontang Selatan berhasil menangkap pengedar sabu di Jalan Kiai Haji Dewantara Kelurahan Tanjung Laut Indah, pada Kamis (29/9/2022) sekira pukul 19.45 WITA kemarin. 

Tersangka berinisial I (26) ditangkap dipinggir jalan diduga akan bertransaksi narkoba. Setelah itu polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dari tersangka. 

Kemudian didapat satu bungkus rokok yang di dalamnya ada satu poket berisikan sabu, dan tiga plastik klip lainnya dengan sisa sabu-sabu. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, tersangka sempat ingin membuang barang bukti tersebut. 

Namun, ketahuan oleh polisi dan tersangka mengakui sabu itu miliknya. Tersangka merupakan warga domisili Kelurahan Bontang Baru. 

"Dia ditangkap dipinggir jalan. Waktu di geledah dia buang sebungkus rokok. Saat diperiksa ternyata isinya sabu," kata Iptu Abdul Khoiri, Jumat (30/9/2022). 

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Selain sabu, polisi turut menyita ponsel dari tersangka. Walhasil polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya




TINGGALKAN KOMENTAR