Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat, 20 Nyawa Melayang di Jalanan Bontang
KLIKKALTIM.COM - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di jalanan Bontang meningkat tahun ini. Total lakalantas di jalan tercatat sebanyak 56 kasus.
Sementara pada 2019 lalu lakalantas yang terjadi hanya 40 kasus.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasatlantas AKP Imam Syafii menuturkan, faktor penyebab kasus lakalantas adalah human error (kesalahan manusia), seperti tidak konsentrasi, pelanggaran rambu lalulintas, dan pengendara dibawah umur.
"Faktornya kebanyakan human error, tidak jarang beberapa diantaranya merenggut korban jiwa," bebernya
Adapun jumlah korban meninggal dunia sebanyak 20 orang, luka berat 39 orang, dan luka ringan 32 orang.
Dibandingkan data tahun lalu, tren angka korban meninggal dunia tidak mengalami peningkatan dengan jumlah korban jiwa sama 20 orang.
Sementara jumlah korban luka berat di tahun 2020 meningkat drastis dari tahun sebelumnya jumlah korban luka berat di tahun 2019 berjumlah 6 orang.
Sementara tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 39 orang. Sedangkan untuk luka ringan dari sebelumnya 36 orang menjadi 32 orang.
Tes Psikologi
Untuk menekan angka Lakalantas akibat human error. Satlantas Bontang kembali mewajibkan tes psikologi bagi pemohon SIM A dan C. Dan mulai diberlakukan per Jumat, 4 Januari mendatang.
AKP Imam Syafii menyebutkan, tes psikologi ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan dalam hal konsentrasi dan kecermatan.
Sehingga dengan adanya tes ini, gangguan kondisi psikologi dapat dicegah dan kecelakaan bisa dihindarkan.
Dengan tes psikologi ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan karena penyebab terjadinya kecelakaan kerap diakibatkan karena gangguan kondisi psikologi pengemudi.
“Intinya untuk menekan angka kecelakaan, karena psikologi masyarakat dalam berkendara itu berbeda-beda ada yang emosional, tergantung dari kondisinya,” tutupnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: