•   17 December 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tidak Akurat, Winardi : Perlu Alokasi Anggaran Penguatan Basis Data

Bontang - Asriani
12 Juni 2025
 
Tidak Akurat, Winardi : Perlu Alokasi Anggaran Penguatan Basis Data Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi.

Bontang - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi meminta pemerintah mengalokasian anggaran khusus kebutuhan penguatan data. Pasalnya keakuratan data berperan krusial dalam pemutusan kebijakan, serta perumusan program pemerintah.

“Ini menjadi perhatian khusus dan kalau perlu saran kami dianggarkan khusus buat database menyangkut riset dan perencanaan kita,” kata dia, Senin (10/6/2025).

Menurutnya, serapan anggaran minim pada semester awal tahun 2025 ini dipengaruhi tidak akuratnya basis data, baik dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun data sosial. 

Dia mencontohkan, data UMKM mengacu pada Nomor Induk Berusaha (NIB), tanpa ada pembaharuan basis data berkala perihal status usaha. 

“Maka kalau ditanya berapa pelaku UMKM kita, dasarnya NIB yang keluar. Realita di lapangan itu bisa saja lebih atau kurang karena kita tidak mempunyai basis data yang akurat,” jelas Awin, sapaan akrabnya.

Selain UMKM, dia juga menyoroti perbedaan data kemiskinan antara yang dimiliki Kementrian Sosial (Kemensos) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Bontang dan hasil musyawarah kelurahan. Menurutnya, perbedaan basis data menyulitkan penyaluran program bantuan dan penyusunan kebijakan sosial. 

“Data kemiskinan, dari kementrian dan data hasil musyawarah kelurahan juga berbeda,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Bontang Neni Moernaeni sudah melakukan langkah untuk penguatan basis data. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan badan pusat statistik (BPS), baik di kota maupun di pusat dan juga kementrian.

Sementara, dalam hal data kemiskinan Pemkot Bontang tetap mengacu pada kriteria dari Kementrian Sosial (Kemensos) guna menghindari pelanggaran kebijakan. Termasuk NIB berusaha, pihaknya sudah sampaikan kepada Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan.

“Sementara kita lakukan by name by adress, ke depannya database kita perbaiki lagi,” terang Neni Moernaeni. (*/Adv)






TINGGALKAN KOMENTAR