THR PPPK dan Honorer di Pemkot Bontang Cair Pekan Ini; Segini Besaran Diterima

BONTANG- Pemerintah Kota Bontang tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 214 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) hasil seleksi 2024 lalu.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, saat ini tengah finalisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk proses pencairan. Pun telah disepakati besaran THR yang mereka terima sesuai dengan 1 bulan gaji atau Rp 3,7 juta.
"Tetap dapat mereka THR. Ini kebijaka daerah. Tertuang dalan Perwali. Ini tengah dipersiapkan," ucap Aji kepada Klik Kaltim.
Lebih lanjut, proses pencairan diprediksi berlangsung maksimal 2 hari ke depan. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja mengusulkan pencairan.
Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pemberkasan. "InsyaAllah 2 hari lah cair itu. Pencairan diusulkan masing-masing OPD tempat PPPK bekerja," sambungnya.
THR Honorer
Selain PPPK Pemkot Bontang juga mengalokasikan insentif hari raya kepada tenaga honorer yang belum lolos.
Nilainya mencapai Rp2,4 miliar untuk 1.200-an tenaga honorer. Setiap TKD mendapat insentif senilai Rp2 juta. Sementara bagi CPNS yang baru saja lolos tidak mendapatkan apapun karena belum bekerja.
"Honorer juga dapat. Nilainya Rp2 juta. Tapi yang CPNS tidak dapat karena belum bekerja kan mereka," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: