•   13 June 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tegas ! Pertamina Cabut Izin Pangkalan yang Kedapatan 'Mainkan' Harga Gas 3 Kilo di Bontang

Bontang - M Rifki
13 Juni 2026
 
Tegas ! Pertamina Cabut Izin Pangkalan yang Kedapatan 'Mainkan' Harga Gas 3 Kilo di Bontang Pangkalan gas 3 kilogram di Kota Bontang. (Dok)

BONTANG- Pertamina Patra Niaga langsung mencabut izin operasi kepada pangkalan gas 3 kilogram yang kedapatan berbuat curang di Bontang. Sanksi ini dijatuhkan setelah tim monitoring menggelar inspeksi mendadak ke pangkala beberapa hari lalu. 

Pangkalan yang disanksi terbukti menjual ke pengecer dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Seharusnya, harga dari pangkalan dibanrol Rp 21 ribu hingga sampai di tangan konsumen. 

Tetapi, faktanya pangkalan memainkan harga sehingga tabung gas elpiji dijual Rp 30 ribu di pasaran. 

Sales Branch Manager VII Kaltimut Gas, M Angga Dexora mengatakan, sanksi tegas yang dijatuhkan ialah Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). 

Angga mengatakan, masyarakat sebenarnya bisa membeli tabung elpiji langsung ke pangkalan tanpa harus melalui pengecer dengan harga sesuai HET.  "Kami sanksi PHU om. Itu hasil temuan sidak kami kemarin bersama tim kota," ucap Angga. 

Atas kejadian ini Pertamina berharap pangkalan gas subsidi di Bontang tidak mencoba bermain-main dalam mendistribusikan barang subsidi. 

Warga pun diminta untuk melaporkan apapun bentuk penyelewengan yang terjadi. Bahkan jika ada laporan pangkalan menjual harga gas di atas HET. 

"Laporkan segera. Buktikan foto pangkalan dan antrean sekitar. Identitas pelapor akan dirahasiakan," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, Tim monitoring Pemkot Bontang menemukan praktik dugaan kecurangan di pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang berimbas dengan harga gas melon mahal di pasaran.
Di dalam sidak yang digelar, Kamis (11/6/2026) kemarin, tim mendapati pangkalan lebih banyak menjual tabung gas ke pengecer. Sedangkan, kuota yang dijual ke masyarakat jauh lebih sedikit.

Imbasnya, rantai distribusi yang makin panjang menyebabkan harga beli lebih mahal. Seharusnya, harga jual gas hanya Rp 21 ribu namun kondisi di lapangan harganya melambung mencapai Rp 30 ribu. 

Kepala Diskop-UKMPP Eko Arisandi mengatakan, temuan ini sekaligus menjawab alasan mengapa harga gas melon mahal di tingkat konsumen. 

Eko melanjutkan, alasan pengecer menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena harga beli dari pangkalan sudah Rp 24 ribu. 
Tak hanya itu saja, pelanggaran juga ditemukan yakni pangkalan  tidak mengupdate Merchant Apps Pertamina (MAP) secara real time. Padahal, aplikasi ini bertujuan agar informasi masyarakat keberadaan tabung subsidi di pangkalan
.
"Ini yang salah, karena kuota dari pangkalan lebih banyak dijual ke pengecer ketimbang ke konsumen langsung. Alasannya karena dia membeli dengan harga tinggi," ucap Eko.






TINGGALKAN KOMENTAR