Tebang Pohon di Awang Long; Kontraktor Diharuskan Ganti, Alasan Mengganggu Infrastruktur
Salah satu pohon yang akan ditebang demi kelancaran infrastruktur yang tengah dikerjakan pemerintah di Jalan Awang Long Bontang Baru.
BONTANG – Pemerintah memberikan penjelasan alasan penebangan pohon di proyek drainase Jalan Awang Long harus mengorbankan tanaman peneduh yang berusia lebih 20 tahun.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengaku lebih dulu meminta izin penebangan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait rencana penebangan. Setelah izin terbit, barulah pekerja melakukan penebangan.
Pengawas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Pujo, mengatakan dinas teknis yang menangani infrastruktur telah berkoordinasi dengan DLH terkait teknis pembangunan trotoar dan drainase di Jalan Awang Long.
Kendati demikian, kontraktor pelaksana dibebani tanggung jawab atas penebangan pohon tersebut, yakni dengan memindahkan atau menggantinya dengan tanaman hijau yang baru.
Lokasi penanaman pengganti bisa berada di sekitar lokasi proyek atau di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah ditentukan. Pepohonan yang telah berusia puluhan tahun juga bisa diganti dengan tanaman di dalam pot.
"Sudah atas restu atau izin kami, Mas. PUPR kemarin meminta ditebang semua. Tapi kami tidak setujui. Akhirnya hanya beberapa saja yang ditebang," ucap Pengawas Lingkungan Pujo.
Lebih lanjut, persetujuan DLH untuk menebang pohon diberikan dengan mempertimbangkan aspek teknis. Misalnya, keberadaan pohon yang dinilai berpotensi mengancam struktur bangunan drainase dan trotoar.
Pohon-pohon yang akan ditebang pun telah ditandai oleh DLH Bontang. Di Jalan Awang Long, terdapat sekitar enam pohon berusia puluhan tahun yang harus ditebang.
Penebangan pohon tersebut dapat dilakukan oleh pekerja kontraktor atau dengan melibatkan petugas yang disiapkan DLH Bontang.
"Kalau merasa mengancam infrastruktur, bisa saja pohon itu ditebang. Tapi harus diganti, itu komitmennya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, ambisi pemerintah menciptakan Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, agar bebas dari genangan air harus mengorbankan sejumlah pohon.
Pohon-pohon yang selama bertahun-tahun menjadi peneduh di Jalan Awang Long harus ditebang karena pembangunan drainase dan trotoar.
Berdasarkan pantauan Klik Kaltim pada Kamis (15/10/2026), sejumlah pohon di depan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Bontang ditebang untuk proyek pembangunan trotoar.
Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air PUPR Kota Bontang, Edy Suprapto, mengatakan berdasarkan desain pembangunan, pohon-pohon di lokasi tersebut memang harus ditebang.
Hal itu dilakukan karena pohon dianggap berpotensi merusak beton dan struktur trotoar. Namun, tidak semua pohon ditebang. Pemerintah justru mempertahankan beberapa pohon dengan alasan menjaga estetika kota.
"Kemarin memang desainnya pohon itu harus ditebang. Tapi karena ada pertimbangan lain, yakni menjaga keteduhan jalan, hanya beberapa saja yang ditebang," ucap Edy.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: