•   29 April 2024 -

Tak Pakai Kontraktor Lagi, Pemkot Godok Aturan Proyek PL Bisa Dikerjakan Warga

Bontang - M Rifki
14 Maret 2024
Tak Pakai Kontraktor Lagi, Pemkot Godok Aturan Proyek PL Bisa Dikerjakan Warga Wali Kota Bontang Basri Rase/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Wali Kota Bontang Basri Rase memerintahkan anak buahnya untuk menelaah aturan supaya proyek pemerintah bisa dikerjakan oleh masyarakat tanpa pelibatan pihak ketiga. 

Selama ini kegiatan pemerintah dengan nilai anggaran Rp 200 Juta dikerjakan oleh kontraktor dengan skema Penunjukkan Langsung (PL). 

Dengan begitu, nantinya proyek di lingkungan masyarakat dengan nilai tertentu tak lagi menunjuk kontraktor pelaksana melainkan dikerjakan secara swakelola. 

Wali Kota Basri mengatakan, banyak masyarakat minta kepada dirinya agar menggunakan skema tersebut untuk kegiatan yang dikerjakan di lingkungan mereka. 

Baca Juga : APBD Bontang 2024 Ditetapkan Rp 2,6 Triliun, SilPA Nyaris Tembus Rp 500 Miliar

"Kan untuk swakelola memang diperbolehkan. Tapi kita kuatkan dulu dengan aturan. Hangan sampai justru nanti bahaya," ucap Basri kepada awak media. 

Menurut Basri, program ini bisa diwujudkan lantaran banyak contoh kasus yang telah menggunakan skema swakelola seperti TNI ataupun Polri.

Teknis pekerjaan di lapangan, kata Basri, bisa saja warga nanti berhimpun dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pelaksana.  

"Ini respons saya. Karena setiap Musrenbang ditanyakan. Masa kalau proyek kecil harus dikerjakan oleh kontraktor. Kemudian harapannya tidak sesuai. Kalau mereka yang kerjakan pasti bisa disesuaikan,"sambungnya.

Penyusunan regulasi itu akan dilangsungkan pada tahun ini. Basri juga masih enggan membeberkan berapa batas maksimal anggaran bisa dikerjakan oleh masyarakat dengan skema swakelola. 

"Nanti didalam aturan itu semua dituangkan tunggu saja yah," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR