Tak Berhenti di Loktuan, Kampung Tangguh Narkoba juga akan Diterapkan di Kelurahan Lain
KLIKKALTIM.COM - Wali Kota Bontang Basri Rase meresmikan wilayah Kelurahah Loktuan sebagai Kampung Tangguh Narkoba, Selasa (7/6/2022) lalu. Program ini diharap tak sekedar seremonial semata, akan tetapi benar-benar efektif menekan penyalahgunaan narkoba.
Kampung tangguh narkoba ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah dengan Polres Bontang dalam penanganan narkotika.
Wilayah Loktuan dipilih sebab menjadi daerah dengan tingkat kasus cukup tinggi di Kota Bontang.
Diketahui, ada 70 kasus pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Polres Bontang sepanjang 2021 lalu. Terdapat beberapa kasus diantaranya diungkap di Kelurahan Loktuan.
Basri mengatakan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif. Semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat saling sinergi untuk memutus rantai peredaran narkotika.
"Semoga dengan kampung tangguh narkoba ini kasus di Loktuan bisa diminimalisir. Kita berkomitmen memberangus peredaran obat terlarang ini," ungkap Basri.
Basri menambahkan, gerakan pemberantasan narkotika juga akan dilakukan di wilayah lain di Bontang. Beberapa kelurahan sebelumnya sudah melaksanakan program ini, hasilnya juga mampu menekan angka kasus narkoba.
"Semoga dengan menunjuk Loktuan kampung tangguh narkoba bisa memberantas peredaran barang haram ini," ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, 2022 sejak Januari sudah mengungkap 20 kasus dengan 25 tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai Kampung Tangguh, Polres akan aktif melaksanakan kegiatan preventif sosialisasi, patroli, hingga penyisiran daerah rawan peredaran narkoba.
"Memang narkoba ini dia termasuk kejahatan yang terorganisir untuk itu perlu ada langkah pencegahan," ucapnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: