Suramin Kembali Ditunjuk jadi Dirut Perumda Tirta Taman, Sudah Periode Ketiga
Direktur PDAM Tirta Taman Suramin menandatangi SK perpanjangan.
BONTANG - Pemerintah Kota Bontang kembali memperpanjang masa kepemimpinan Direktur Perumda Tirta Taman Suramin untuk di periode ke-3 pada 2026 ini.
Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Bontang Arif Rochman mengatakan, penunjukkan ini dilakukan langsung oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini Wali Kota Neni Moernaeni pada (16/3) lalu.
Kata dia pemilihan Suramin sebagai Direktur di periode ke 3 ini, juga sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Aturan itu Tentang tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Pertimbangannya karena kinerja beliau dianggap masih mampu. Jadi KPM kembali menunjuknya menjadi Direktur di periode ke 3" ucap Arif kepada awak media.
Diketahui, Suramin sudah menjabat sejak 2016. Selama 8 tahun kipranya dianggap berhasil untuk mengelola perusahaan Air Minum Daerah.
Diharapkan Suramin bisa bekerja maksimal. Terlebih banyak tantangan yang dihadapi. Semisal mengelola air permukaan. Serta mengatur kualitas air bersih yang didistribusikan ke masyarakat.
"Periode beliau sampai 2030 nanti," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Taman Kota Bontang telah usai 2020 lalu. Padahal sebelumnya kepemimpinan direktur hanya berdurasi selama 5 tahun.
Artinya dari 2016-2020 lalu kepemimpinan Suramin sebagai direktur diperpanjang hingga 2025. Kala itu, Perpanjangan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: