Sudah Pasang Spanduk Grand Opening Tapi Izin Belum Rampung, Manajemen Mie Gacoan Angkat Bicara
BONTANG - Manajemen Mie Gacoan Bontang telah menetapkan jadwal grand opening pada (29/11/2024) mendatang kendati belum mengantongi izin.
Area Legal Officer Mie Gacoan Gerry Ariestya mengatakan proses pembuatan izin tengah berlangsung. Saat ini manajemen hanya tinggal menunggu hasil dari kajian tersebut. Proses tersebut paralel dengan pengerjaan pembangunan yang saat ini sudah masuk di tahap finishing.
"Kami selalu taat aturan. Spanduk itu ditujukan kepastian kepada pelanggan. Untuk Andalalin kami upayakan sebelum grand opening," kata Gerry kepada Klik Kaltim Rabu (20/11/2024).
Selain itu Manajemen Mie Gacoan juga tengah mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang akan dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang. Termasuk proses pembuatan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Informasi terakhir beberapa waktu lalu vendor sudah berkomunikasi dengan dinas terkait untuk memastikan perizinan rampung.
"Kalau SLF dan PBG paralel diurusnya. Kemungkinan akan rampung pasca Mie Gacoan grand opening. Tapi kami upayakan sebelum itu," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modam - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Idrus mengatakan, Mie Gacoan tetap tidak diperkenankan beroperasi jika belum memiliki izin lengkap.
"Itu benarkah spanduknya. Kalau ia saya akan komunikasi ke manajemen Mie Gacoan. Mereka tidak boleh beroperasi sebelum ada izin Andalalinnya," ucap Idrus kepada Klik Kaltim. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: