•   06 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga; Kampus Disanksi, Mahasiswa Unijaya Bontang Tak Bisa Dapat Beasiswa

Bontang - M Rifki
18 April 2025
 
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga; Kampus Disanksi, Mahasiswa Unijaya Bontang Tak Bisa Dapat Beasiswa Halaman Universitas Trunajaya Bontang di Jalan Taekwondo Kelurahan Api-Api (Klik Kaltim).

BONTANG- Sengkarut tata kelola manajemen Universitas Trunajaya (Unijaya) tak hanya berimbas sanksi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemenditisaintek) namun juga beasiswa mahasiswa. 

Program Gratispoll yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dipastikan tak bisa dinikmati para mahasiswa Unijaya. Begitupun dengan beasiswa dari Pemkot Bontang karena status mereka tengah masa pembinaan.

Kabar itu disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moernaeni kepada Klik Kaltim pada Rabu (16/4/2025). Kata dia, pemerintah tidak bisa memberikan bantuan kepada kampus yang sedang dalam pembinaan.

 "Tidak bisa dapat otomatis. Mereka sedang dapat sanksi. Ini kan merugikan mahasiswanya. Tapi kami coba bantu soal masalah mereka," ucap Neni kepada Klik Kaltim.

Pindah Kampus 

Cara sementara bagi para mahasiswa di Unijaya untuk bisa menerima beasiswa dengan pindah kampus setara. Namun, harus keluar daerah sebab kampus lain di Bontang hanya kejuruan. 

Bisa saja mereka pindah mendaftar ke kampus swasta seperti Universitas Muhamadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

Pemkot Bontang juga akan melakukan penjajakan awal ke kedua Universitas tersebut untuk mencarikan solusi mahasiswa Unijaya yang hendak di Yudisium dan Wisuda.

"Kalau mau mereka pindah silahkan. Tapi harus yakin mau belajar di Samarinda," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sengkarut di Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang hinggi kini belum beres. Tak hanya dilarang menerima mahasiswa baru, Unijaya juga tak boleh melaksanakan yudisium serta wisuda.

Rektor Universitas Trunajaya Antoni Lamini menerangkan, larangan itu telah diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sejak 2024 lalu.

Pihak kementerian meminta internal yayasan Trunajaya untuk menyelesaikan proses masalah administrasi. Sayangnya, Dia enggan menjabarkan persoalan pokok apa yang melatarbelakangi terbitnya surat pembinaan dari Kemenristekdikti.

"Ada 3 poin. Yang paling berat kami tidak diperkenankan menerima mahasiswa dan mewisuda serta Yudisium. Sekarang kami tengah perbaiki administrasinya," ucap Antoni Lamini.






TINGGALKAN KOMENTAR