Sudah 4 Ribu Pengguna, Simak Cara Aktivasi KTP Digital
BONTANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membeberkan cara warga Bontang yang ingin beralih KTP elektronik menjadi digital.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Bontang Muhammad Thamrin mengatakan, pertama warga harus mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di laman appstore atau play store.
Setelah itu, melakukan pengisian data berupa NIK, Email, dan nomor ponsel. Kemudian melakukan verifikasi wajah dengan mengambil foto.
Selanjutnya melakukan scan barkode yang disiapkan petugas Disdukcapil. Baru setelah itu cek email untuk melakukan aktivasi. Usai semua prosedur dijalankan barulah KTP digital akan tersimpan didalam ponsel.
"Jadi tetap harus ke kantor. Tapi tidak lama hanya sebentar saja. Kita bantu melakukan aktivasinya," ucap Thamrin.
Lebih lanjut, keunggukan peralihan KTP Elektronik menjadi digital ialah mengurangi sampah kertas. Artinya dalan aspek lingkungan jauh lebih ramah.
Diketahui, saat ini sudah sebanyak 4.991 orang yang teregistrasi mengalihkan KTP Elektronik ke digital. Artinya masih banyak warga yang harus disasar untuk beralih ke IKD.
"Keamanannya juga terjamin. Pelayanan bisa di MPP lantai 4 Pasar Thamrin. Atau datang kekantor utama di Jalan Awang long," Pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: