•   19 September 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

SPBN Tanjung Limau Diusut Kejari Bontang, Dewas Perumda Panggil Direktur dan Tagih Laporan Keuangan

Bontang - M Rifki
08 September 2024
 
SPBN Tanjung Limau Diusut Kejari Bontang, Dewas Perumda Panggil Direktur dan Tagih Laporan Keuangan SPBN di Tanjung Limau milik Pemerintah Kota Bontang ini kini tengah disidik oleh Kejari Bontang/Dok Klik Kaltim

BONTANG- Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret PT Bontang Karya Utamindo (BKU) anak usaha Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) mengejutkan pemerintah. Dewan Pengawas yang diisi pejabat Pemkot Bontang berencana memanggil Perumda AUJ untuk mengkonfirmasi temuan penyidik Kejaksaan Negeri Bontang. 

Plt Dewan Pengawas Perumda AUJ Deddy Haryanto mengaku telah menjadwalkan untuk memanggil Direktur Abdu Rahman terkait kasus yang menjerat anak usaha Perumda tersebut. 

Kepada media, Deddy mengatakan, belum mengetahui pasti modus korupsi yang tengah disidik oleh jaksa di SPBN Tanjung Limau. Pasalnya, Permda AUJ tak tertib melaporkan keuangan mereka kepada dewan pengawas. 

Pihaknya telah meminta laporan keuangan Perumda AUJ beserta anak usahanya. Tetapi, hingga sekarang laporan yang diminta urung diberikan oleh Perumda. 

"Terakhir informasi soal PT BKU terkait mundurnya komisaris. Kalau soal kasus korupsi belum ada. Saya akan panggil Direktur Perumda AUJ. Saya belum dapat informasi apapun soal PT BKU," ucap Deddy kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut, dirinya diketahui baru menjabat Plt Dewas Perumda AUJ sejak Maret 2024 lalu. Kemarin evaluaai yang dilakukan adalah tata kelola perusahaan. 

Selama ini kan diketahui Perumda AUJ belum mensupport Pemkot Bontang dalam bentuk Deviden. Draft tata kelola perushaaan pun sudah rampung dan akan dilaunching. 

"Saya sudah minta buat draft tata kelola perusahaan. Sudah jadi tinggal di launching. Nanti itu juga dipakai anak perusahaan," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pengusutan dugaan kasus korupsi dari pengelolaan aset daerah SPBN Tanjung Limau berawal dari laporan keuangan yang janggal.

SPBN yang dikelola PT Bontang Karya Utamindo (BKU) ini bekerja sama dengan pihak swasta. PT BKU dibentuk oleh Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ)  mengelola solar nelayan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Otong Hendra Rahayu melalui Kasi Intel Danang mengatakan, sorotan ditujukan  atas pelaporan keuangan dari anak Perusahaan Umun Daerah Aneka Usaha Dan Jasa (Perumda-AUJ) tersebut yang dinilai ada indikasi korupsi.

Dari laporan itu, jaksa penyidik pun telah mengantongi keterangan saksi yang menguatkan informasi sehingga jaksa Kejari  meningkatkan kasus korupsi ke tahap penyidikan.

"Dugaannya di laporan keuangan dari 2022 sampai saat ini. Peningkatan status karena ada keterangan saksi yang kita peroleh," ucap Danang.






TINGGALKAN KOMENTAR