Spanduk Larangan Buang Sampah di Api-Api Tak Digubris Warga
KLIKKALTIM.COM- Tumpukan sampah terpantau berserakan di pinggir jalan Pattimura, RT 32 Kelurahan Api-Api pada Minggu (16/6/2024) pagi.
Lokasi itu berada persis di pinggir jalan dan di samping spanduk yang bertuliskan larangan untuk membuang sampah.
Pantauan Klik Kaltim, kejadian sampah menumpuk ini sudah berkali-kali terjadi. Masih ada saja masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya.
Dari catatan Klik Kaltim, sampah menumpuk di tempat yang sama ini sudah berlangsing selama 1 tahun setelah kebijakan penarikan tong sampah dilakukan Pemkot Bontang Juni 2023 silam.
Petugas kebersihan yang ditemui Klik Kaltim pun mengaku sudah acap kali nemperingati kendaraan yang membawa kantongan sampah.
"Kalau saya sedang menyapu dan ada yang buang pasti ditegur. Meminta yang bawa sampah dibuang ke TPST," ucap salah seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya.
Aroma tidak sedap pun muncul akibat sampah yang tertumpuk lebih dari 3 jam. Bahkan pengguna jalan kaki harus menahan napas karena merasa bau.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syakhruddin mengatakan, sudah berkoordinasi dengan RT setempat.
Hasil koordinasi itu ditekankan warga yang membuang sampah itu bukan penghuni sekitar. Melainkan orang lain yang tidak tertib.
"Menurut kelurahan dan RT setempat bukan warga sekitar yang buang di situ. Ini pentingnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya," ucap Syakhruddin.
DLH masih terus akan mengangkuti sampah tersebut. Sembari memberikan edukasi masyarakat. Meski begitu jadwal pengangkutan tidak dilakukan setiap hari.
Hal itu untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak tertib membawa sampahnya dari rumah ke TPS atau TPS3R.
"Kita tetap angkutin. Tapi polanya diatur. Tidak setiap hari. Biar ada efek jera disitu dilarang buang sampah," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: