•   05 May 2024 -

Sopir Tabrak Lari dan Pemotor Pilih Berdamai, Polantas Tetap Usut Kasus Lakalantas

Bontang - M Rifki
01 Februari 2024
Sopir Tabrak Lari dan Pemotor Pilih Berdamai, Polantas Tetap Usut Kasus Lakalantas Kondisi mobil pelaku tabrak lari yang diamankan di Mapolres Bontang/ M Rifki- Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Sat Lantas Polres Bontang membenarkan insiden pengendara mobil Toyota Avanza KT 1650 QA terlibat kecelakaan dengan pengendara motor. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, tabrakan terjadi saat pengendara motor di jalur R Suprapto menuju Jalan MT Haryono ingin lurus.

Dari arah berlawanan, kendaraan roda 4 dengan nomor polisi KT 1650 QA ingin memutar balik arah di Simpang 3 Traffic Light. Dia melanggar larangan memutar balik. Setelah terjadi kecelakaan justru pengendara mobil tidak berhenti untuk menolong.

Baca juga : Supir Diamuk Masa di Satimpo, Diduga Coba Kabur Usai Nabrak Motor

Saat ini mobil pelaku tabrak lari sudah berada di Mapolres Bontang untuk diproses hukum. Pengendara dikenakan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

"Itu pengendara mobil mau putar balik. Dia sudah melanggar. Sementara pengendara motor dalam posisi benar ingin jalan lurus," ucap AKP MD Djauhari kepada Klik Kaltim, Kamis (1/2/2024). 

Setelah itu Polantas mendapat kabar pengendara nobil itu diamankan beberapa warga di Lapangan HOP 1 dengan kondisi mobil sudah dalam posisi rusak. 

Informasi yang diterima pengendara motor tidak mengalami luka. Hanya ada kerusakan ringan di kendaraan miliknya. 

Sementara untuk kasus pemukulan massa Polantas tidak masuk keranah tersebut. Yang jelas bagi pelanggaran lalulintas harus ditindak sebagaimana mestinya. 

Apalagi pengendara yang menabrak tidak melakukan pertolongan bagi korban. Baru juga tidak melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. 

"Informasinya antara korban dan pengendara ingin berdamai. Tapi kami di Polantas akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR