•   28 January 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Polisi Ringkus Pengemudi Sedan yang Tabrak Pemotor hingga Tewas; Ditangkap saat Jualan di Pasar Telihan

Bontang - M Rifki
28 Januari 2026
 
Polisi Ringkus Pengemudi Sedan yang Tabrak Pemotor hingga Tewas; Ditangkap saat Jualan di Pasar Telihan Mobil pelaku tabrak lari diringkus polisi (Klik Kaltim). 

BONTANG- Satlantas Polres Bontang meringkus pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pemotor tewas di Jalan Ir Juanda Bukit Indah, Rabu (28/1/2026) siang. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan sang supir beserta mobil diamankan di dekat Pasar Telihan, Jalan S Parman, Kecamatan Bontang Barat atau sekitar 7 kilometer dari lokasi kejadian. 

Pelaku mengaku tak tahu apabila telah menabrak seseorang. Namun, petugas masih mendalami keterangan sekaligus mencocokan dengan hasil rekaman kamera CCTV. 

Dari pantauan Klik Kaltim, mobil yang dibawa pelaku Su berjenis Toyota Vios KT 1733 B. Pelaku rupanya juga warga Kelurahan Tanjung Laut Indah. 

 "Pelaku diringkus di Pasar Telihan. Dia sedang berjualan," ucap AKP Purwo Asmadi. 

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman. Pelaku tercanam dibenjara akibat perbuatannya yang dalam berkendara lalai dan menyebabkan orang meninggal dunia. 

"Kenak UU KUHPidana Nomor 23 Tahun 2023. Nanti akan diperiksa dulu yah," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, pengendara motor Scoopy dengan plat KT 4169 QC jadi korban kecelakaan pada Rabu (28/1/2026) pagi tadi. Korban perempuan pun meninggal dunia karena mengalami pendarahan hebat di RS Amalia.






TINGGALKAN KOMENTAR