Soal Honorer Bakal Dihapus, Ini Kata Sekretaris BKPSDM Bontang
Suasana rapat antara Komisi I DPRD Bontang dan BKPSDM Bontang. (FOTO: Fitri Wn/KlikBontang).
KLIKBONTANG.com -- Wacana penghapusan tenaga honorer oleh Kemenpan-RB tentu menghadirkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak yang mendukung, dengan alasan tenaga honorer dinilai terlalu membebani keuangan negara. Sementara mereka yang menolak, menilai pemerintah kurang mikirkan dampak panjangnya. Terutama soal tingkat pengangguran.
Sekretaris Badan Keterampilan, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Aji Said Mahdy menjelaskan, Pemkot Bontang belum menentukan sikap menanggapi wacana tersebut. Mengingat wacana penghapusan itu sendiri terbilang sangat baru digulirkan.
Namun dia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sejatinya hanya dikenal dua jenis status kepegawaian secara nasional. Yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun realitasnya, di daerah, termasuk Bontang masih ada tenaga honorer. Jumlahnya bahkan mencapai ribuan. Sebabnya pemerintah menerbitkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
PP ini diterbitkan untuk mengurangi jumlah honorer. Para honorer diarahkan untuk mengikuti seleksi PPPK dan PNS. Hingga kemudian tidak ada lagi status pegawai diluar dari yang telah diatur undang-undang.
"Pemda dikasih waktu lima tahun untuk merapikan pegawai sampai 2023. Nah kedepan, pegawai pemerintah yang dikenal hanya PPPK dan PNS," terang Aji Said Mahdy kepada wartawan usai rapat bersama Komisi I DPRD Bontang belum lama ini.
Lebih jauh, meski belum ada langkah konkret diambil Pemkot Bontang merespon wacaba itu. Namun Aji Said Mahdy menuturkan, pihaknya berharap honorer di lingkungan Pemkot Bontang senantiasa meningkatkan kapasitas diri. Agar ketika CPNS dan rekrutmen PPPK dibuka, mereka dapat memenuhi klarifikasi yang diminta.
"Harapan kami, semua honorer bisa ikut seleksi PPPK dan PNS. Jadi jumlah honorer bisa kami kurangi perlahan," terangnya.
Nah, kalaupun nanti hingga 2023 tidak semua honorer di Pemkot Bontang terserap menjadi PPPK dan PNS. Keberadaan status kepegawaian diluar dua jenis itu masih dimungkinkan selama keuangan daerah sanggup. Namun mereka tidak dikenal sebagai pegawai pemerintah.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: