•   20 May 2024 -

Soal Eskalator, Sekwan DPRD Akui Telah Diperiksa Kejaksaan

Bontang - Ichwal Setiawan
19 April 2017
Soal Eskalator, Sekwan DPRD Akui Telah Diperiksa Kejaksaan Eskalator Dprd Bontang

BONTANG.KLIKKALTIM - Kasus dugaan mark up pengadaan eskalator di Kantor DPRD Bontang terus bergulir. Sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Bontang telah dipanggi Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang terkait pengadaan eskalator senilai Rp 3 milliar.

Pun demikian, Sekretaris DPRD Bontang, Fahmi Rizal, saat dikonfirmasi enggan berkomentar terkait proyek eskalator. Ia hanya mengaku sudah pernah memberikan keterangan kepada pihak Kejaksaan Bontang terkait seputar proyek pengadaan tangga eskalator, yang menghubungkan lantai dasar DPRD Bontang ke lantai 2 bangunan tersebut. “Kami memang sudah diminta keterangan,” ujar Fahmi saat dihubungi, Rabu (19/4) petang melalui sambungan selulernya.

Fahmi mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya seluruh proses penyilidikan terkait proyek pengadaan eskalator kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, sangat lumrah jika penegak hukum meminta keterangan kepada pejabat atas setiap pekerjaan yang menggunakan dana pemerintah. Ia pun mengimbau agar masyarakat, tidak cepat berasumsi, karena proses penyelidikan tengah berlangsung. “Ini kan masih dalam penyelidikan. Kita hargai kerja dari aparat penegak hukum,” kata Fahmi.

Sementara itu, pantauan Klik Bontang (KlikGroup), tangga eskalator di kantor DPRD tak berfungsi. Eskalator satu set tersebut menjulang setinggi sekitar 5 meter, menghubungkan lantai dasar dengan lantai 2 kantor DPRD. Eskalator ini dirancang bergerak secara otomatis saat ada orang hendak naik ke atas tangga. Namun hari ini, saat media ini mencoba naik ke tangga berjalan tersebut, sensor otomatisnya tidak bekerja.

Salah satu staff di DPRD mengatakan, eskalator itu memang hanya difungsikan ketika DPRD Bontang menggelar rapat kerja dengan instansi pemerintahan dan lainnya. Atau tatkala lembaga DPRD menggelar rapat Paripurna. “Iya memang jarang, nanti kalau ada kegiatan atau saat jam pulang baru berganti,” ujar pegawai yang enggan disebut namanya.

Selain menghemat penggunaan listrik, kebijakan untuk membatasi pengoperasian eskalator dikarenakan daya listrik di kantor DPRD Bontang sangat terbatas. Selama ini, pengoperasian sejumlah peralatan elektronik di kantor DPRD masih ditopang dari mesin genset. “Sekarang pemerintah sedang berhemat mas, jadi kalau tidak urgent, eskalator ini memang sengaja di non aktifkan,” katanya.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR