•   26 April 2024 -

Sistem Pembayaran Per 6 Bulan, PT Wika Dianggap Beratkan Kontraktor Lokal

Bontang - M Rifki
25 Mei 2022
Sistem Pembayaran Per 6 Bulan, PT Wika Dianggap Beratkan Kontraktor Lokal Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris saat meninjau serapan tenaga kerja lokal di area pengerjaan proyek pembangunan Pabrik Amonium Nitrat. / M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mempertanyakan sistem pembayaran terhadap Sub Kontraktor yang prosesnya cukup lama dibayar oleh PT Wijaya Karya (Wika). 

Politisi partai Gerindra ini pun mewanti-wanti adanya keterlambatan pembayaran sehingga kontraktor lokal yang mendapat proyek kesulitan untuk memutarkan modalnya. 

"Ini selain soal tenaga kerja. Kami juga pertanyakan mekanisme pembayaran dari PT Wika ke Sub Kontraktor," kata Polutisi yang sering dipanggil AH, Kamis (26/5/2022). 

Selanjutnya AH juga mewanti-wanti jangan sampai karena alasan pembayaran yang terlambat menjadi alasan PT Wika untuk mengambil Sub Kontraktor dari luar daerah. 

Misalnya pembayaran yang dilakukan per 6 bulan tentu sangat memberatkan. Idealnya, pembayaran harus dibayarkan setiap progres pengerjaan di satu bulan. 

"Tunggu pekan pertama bulan depan kami panggil PT Wika guna untuk memperjelas pola apa dipake. Kita mau juga perputaran ekonomi berjalan di proyek pembangunan Pabrik Amonium Nitrat itu," ucapnya. 

Dikonfirmasi terpisah Project Manager PT Wika, Hadi Prasetyo menuturkan, pembayaran kepada Sub Kontraktor sudah dibicarakan diawal sebelum pendandatanganan kontrak kerja. 

Walhasil, seluruh Sub Kontraktor dinyatakan siap mengikuti perjanjian yang tertuang dalam kontrak. Biasanya, untuk pembayaran dilakukan setiap 60 hari kerja atau dua bulan. 

Dimana Sub Kontraktor mengajukan invoice pekerjaan dengan menyertakan faktur pajak dan bobot apa saja yang sudah dikerjakan. 

"Kalau masalah pembayaran sekua sesuai dengan kontrak kerja," kata Hadi. 

Selanjutnya, pihak PT Wika juga meminta setiap rekanan kerja untuk melampirkan data keuangan perusahaan diatas proyek Rp 1 Miliar. Hal itu untuk menjamin kesehatan kesehatan keuangan perusahaan. 

"Kalau diatas Ro 1 Miliar kita minta lampirkan. Jangan sampai ada perusahaan yang tidak sehat dalam hal finansialnya," ungkapnya. 

Diakhir, saat DPRD akan memanggil manajemen perusahaan untuk menjelaskan soal pembayaran terhadap Sub Kontraktor tentu akan memenuhinya. 

"Kita siap untuk dipanggil oleh DPRD Bontang," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR