•   29 September 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Setahun Terpapar Polusi Insinerator; Wawali Minta RSUD Cek Kesehatan Warga Gotong Royong

Bontang - M Rifki
27 September 2025
 
Setahun Terpapar Polusi Insinerator; Wawali Minta RSUD Cek Kesehatan Warga Gotong Royong Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (Klik Kaltim). 

BONTANG-  Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris memerintahkan manajemen RSUD Taman Husada untuk mengecek kesehatan gratis masyarakat RT 49 Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. 

Orang nomor 2 Bontang ini ingin memastikan masyarakat di sekitar RSUD Taman Husada tidak terpapar penyakit kronis akibat pengoperasian Insinerator selama setahun ke belakang. 

Hasil itu juga akan sedikit membuat masyarakat tidak cemas akan kesehatan mereka. Kemudian ini juga sebagai bentuk perhatian Pemkot Bontang untuk masyarakat. 

"Saya perintahkan untuk periksa kesehatan. Di sana kan ada 15 rumah yang terdampak. Periksa satu per satu," ucap Agus Haris. 

Agus Haris meyakini RSUD Taman Husada sudah melakukan pengoperasian insinerator sesuai prosedur. Pemberhentian sementara yang dilakukan untuk pemusnah limbah medis hanya karena administrasi perizinan. 

Saat ditemukan ada masyarakat yang terdampak akibat pengoperasian itu. RSUD diminta untuk menangani hingga tuntas. 

"Ini juga sebagai bukti kalau mereka mengoperasikan dengan baik. Kalau ada yang terdampak selesaikan sampai pulih," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bontang Neni Moernaeni akhirnya mengambil langkah tegas untuk menghentikan sementara pengoperasian insinerator RSUD Taman Husada.   

Keputusan itu diambil setelah digelar rapat terbatas dengan manajemen RSUD Taman Husada, Selasa (16/9/2025) kemarin. Alat pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu tak boleh digunakan hingga izin dari Kementerian Lingkungan Hidup terbit. 

"Jadi insinerator RSUD Taman Husada resmi kami hentikan sementara," ucap Neni. 

Kebijakan ini diambil karena mempertimbangkan faktor sosial. Pemkot tak ingin terjadi potensi pencemaran.     

Imbas dari kebijakan ini, limbah medis RSUD akan dilimpahkan ke mitra swasta. Anggaran operasional Insinerator akan dialihkan untuk bermitra dengan vendor swasta.






TINGGALKAN KOMENTAR