Sempat Melapor Tak Mampu, Perusahaan di Bontang Ini Akhirnya Bayar THR
KLIKKALTIM.COM - Disnaker Bontang sempat menerima satu laporan pihak perusahaan yang mengaku tak mampu membayarkan THR lebaran 2023. Setelah dilakukan kroscek dan pemahaman, manajemen akhirnya bersedia menunaikan kewajibannya.
Perusahaan yang bergerak di bidang kuliner itu akhirnya membayarkan THR pekerja dengan nominal satu bulan gaji. Hal itu disampaikan Kabid Hubungan Industrial, Andi Kurnia saat dihubungi kepada Klik Kaltim, Senin (17/4/2023).
Baca juga: 1 Perusahaan di Bontang Lapor Tak Mampu Bayarkan THR, Disnaker Kroscek ke Lapangan
Kata dia, sebelumnya perusahaan sempat melaporkan dan berkonsultasi soal ketidakmampuan pembayaran THR di Idul Fitri 1444 Hijriah. Namun setekah dimintai keterangan, perusahaan di bidang kulinare itu diberitahu soal aturan yang berlaku. Dimana kewajiban pekerja mendapatkan THR merupakan tanggung jawab perusahaan.
"Mereka sudah melaporkan kalau pembayaran THR dilakukan oleh perusahaan tersebut kepada seluruh pekerja dan nominalnya satu bulan gaji," ucap Andi Kurnia.
Hingga hari ini, Posko THR Bontang belum menerima laporan dari pekerja. Secara tidak langsung, hal itu berarti perusahaan di Bontang masih dikatakan kooperatif menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Baca juga: Disidak Disnaker Bontang, PT LBB Akhirnya Bayar Gaji dan THR Karyawan
Minggu lalu Disnaker juga menyidak salah satu perusahaan plat merah dan mereka sudah membayar THR para pekerja. Meski soal gaji mereka masih harus menyicil.
"Sampai saat kni masih kosong. Kalau ada aduan silahkan langsung datang ke Kantor Disnaker di Jalan Awang Long, Bontang Baru. Identitas pelapor juga akan dirahasiakan," pungkasnya.
Baca juga: Posko THR Bontang Sudah Buka, Disnaker Tunggu Aduan Pekerja
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: