•   25 February 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Sekama Baru, Ini Tiga Mekanisme Pemutakhiran Data Banjir di Bontang

Bontang - Asriani
25 Februari 2026
 
Sekama Baru, Ini Tiga Mekanisme Pemutakhiran Data Banjir di Bontang Petugas BPBD Bontang saat membantu mengevakuasi warga terdampak banjir.

Bontang - Tiga mekanisme pemutakhiran data genangan banjir mulai diterapkan pada 2026. Skema ini dibuat agar setiap kejadian banjir langsung tercatat dan terpetakan secara cepat.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang, Usman melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Ismail menyampaikan, pembaruan data tidak lagi menunggu rekap tahunan. Setiap ada genangan, proses pendataan langsung berjalan di lapangan.

“Mekanismenya ada tiga tahapan. Pertama, saat terjadi genangan banjir, tim langsung turun melakukan pemantauan dan pengumpulan data," ungkapnya, Selasa (24/02/2025).

Pada tahap pertama ini, petugas dari BPBD bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang (DPUPR) Kota Bontang, kecamatan, dan kelurahan mencatat secara rinci area terdampak, jenis genangan, kedalaman air, hingga berapa lama genangan berlangsung. 

"Data itu menjadi dasar awal buat dilihat tingkat dampak di setiap wilayah," tambahnya.

Tahap kedua, lanjutnya, seluruh informasi kejadian banjir wajib disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) paling lama satu hari setelah peristiwa terjadi. Batas waktu ini ditetapkan agar proses lanjutan tidak mengalami keterlambatan.

“Maksimal satu hari laporan sudah masuk ke Bapperida. Jadi tidak ada jeda waktu yang terlalu lama,” tuturnya.

Kemudian, tahap terakhir, Bapperida akan mengoordinasikan pemetaan genangan banjir berdasarkan laporan yang diterima. Proses pemetaan ditargetkan selesai paling lambat satu minggu setelah kejadian banjir.

"Harapan kami, tiga mekanisme data genangan banjir di Kota Bontang selalu terbarui setiap ada kejadian," jelas Ismail.

Untuk diketahui, pemerintah mengubah mekanisme pleno pemutakhiran data banjir pada tahun 2026 di Kota Bontang. Inisiasi itu berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang dan BPBD memfasilitasi dari inisiasi tersebut. 

Langkah itu diambil agar data genangan banjir lebih akurat dan bisa segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Mulai tahun 2026, durasi pemutakhiran data banjir kepada perangkat kelurahan, BPBD, dan DPUPR bukan hanya satu kali setahun pada akhir periode atau bulan Desember, tetapi setiap kali kejadian banjir,” ujarnya.






TINGGALKAN KOMENTAR