•   20 September 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Samsat Bontang Launching Aplikasi 4G Tanjak, Deteksi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Bontang - M Rifki
09 Juni 2024
 
Samsat Bontang Launching Aplikasi 4G Tanjak, Deteksi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Launching Aplikasi 4G Tanjak/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Bontang resmi meluncurkan aplikasi 4G Tunggakan Pajak (Tanjak) pada Senin (10/6/2024) pagi. 

Aplikasi itu berguna untuk penyajian dalam hal pemetaan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Bontang. Di dalam aplikasi itu akan terlihat rinci data kendaraan bermotor yang wajib membayar pajak. 

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Bontang Indun Salbiah Ningsih mengatakan, aplikasi ini bisa mendeteksi kendaraan yang menunggak pajak. 

Kemudian petugas akan menyisir sampai alamat yang tertera di dalam aplikasi tersebut. Kemudian bisa mendapat pendapatan yang sempat tertunggak. 

"Kita luncurkan aplikasi ini untuk mendeteksi tunggakan pajak. Jadi bisa langsung mendatangi lokasi wajib pajak, agar PAD bisa ditingkatkan," ucap Indun Salbiah. 

Launching ini pun dihadiri Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim Kabid Pajak Masudi Artha dan Wali Kota Bontang Basri Rase. 

Kabid Pajak Bapenda Provinsi Kaltim Masudi Artha mengapresiasi langkah UPTD PPRD Bontang yang sangat inovatif. Menurutnya potensi pajak daerah harus dijaring untuk meningkatkan kemandirian fiskal. 

Apalagi dalan regulasi terbaru skema kerja sama Pemprov dan Pemkot tidak lagi bagi hasil. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang mengatur tata cara pemungutan skema opsen. 

Adapun besaran tarif dari opsen pajak, diantaranya Opsen PKB 66 persen, Opsen BBNKB 66 persen, dan Opsen MBLB 25 persen.

"Dalam aturan terbari Pemda bisa langsung dapat split pendapatan 66 persen. Kalau bagi hasil kan hanya 30 persen. Dan uangnya langsung didapat per hari. Bukan per bulan," ucap Masudi. 

Diapresiasi Wali Kota Bontang

Wali Kota Bontang Basri Rase menyambut baik inovasi UPTD PPRD. Menurutnya kewajiban pajak masyarakat harus ditingkatkan. Aplikasi 4G Tanjak ini diharapkan bisa mendorong tercapainya target pendapatan pajak.

"Kami Pemkot Bontang mendukung semua program dari Samsat. Kami berharap ini bisa direalisasikan dan mencapai target maksimal PAD," tutur Basri. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR