Rustam Beberkan Uang Daerah Rp 600 Miliar Dideposito ke 3 Bank Konvensional
KLIKKALTIM.COM- Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengungkap dana milik daerah yang ditarik untuk deposito ke bank konvensional sebesar Rp 600 miliar.
Dana itu bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) tahun anggaran 2023 lalu serta dana transfer pusat untuk Bontang.
Rustam merinci anggaran Rp 600 miliar yang sebelumnya di rekening giro BPD Kaltim-Kaltara itu ditarik pemerintah tanpa sepengetahuan DPRD Bontang. Kemudian, dana ini dideposito ke 3 bank konvensional dengan rincian masing-masing Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 250 miliar, Bank Syariat Indonesia (BSI) Rp200 miliar, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp150 miliar.
"Banyak loh ini uang yang mau disebar. Totalnya Rp600 miliar. Ke 3 bank, nah Pemkot Bontang tidak koordinasi jadi patut dipertanyakan," ucap Rustam kepada Klik Kaltim.
Ditutupi Pemkot
Rustam menganggap ada yang ditutup-tutupi terkait menggunakan uang tersebut untuk didepositokan. Makanya dalam waktu dekat dirinya akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meminta penjelasan.
"Kesalahan besar mereka tidak terbuka dan kami Komisi 2 akan mengejar berapa sih keuntungan sama reward lain yang diterima," ucapnya.
Klik Kaltim pun berupaya mengkonfirmasi 3 Bank yang disebutkan baik BRI, BSI, dan BTN. Namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respon.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: