•   26 April 2024 -

Rusak Harga Pasar, Pemkot Bontang Larang Jual Ikan Eceran di PPI

Bontang - Juwi Ananda
24 April 2017
Rusak Harga Pasar, Pemkot Bontang Larang Jual Ikan Eceran di PPI Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kelurahan Gn Elai, Kecamatan Bontang Utara. (Dok)

BONTANG.KLIKKALTIM - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3), Aji Erlynawati menghentikan aktivitas jual beli ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, sejak pekan lalu.

Larangan ini menyusul keluhan dari pedangan ikan di pasar, atas aktivitas jual beli ikan di TPI Tanjung Limau. Pasalnya, ikan yang diperjualbelikan di lokasi tersebut harganya jauh lebih murah ketimbang harga di pasaran.

“Minggu lalu sudah saya minta pengelolaa PPI untuk melarang aktivitas jual ikan di sana, itu merusak harga pasaran ikan di Bontang,” tegas Kadis DKP3, Aji Erlynawati saat menghubungi Tribun beberapa waktu lalu.

Aji mengatakan, sejatinya lokasi PPI khusus diperuntukkan untuk pendaratan nelayan asal Bontang dan luar daerah yang ingin memasarkan ikan mereka. Namun diperjalanan, para oknum warga ikut memperjualbelikan ikan di lokasi PPI. Dengan harga yang ditawarkan jauh lebih murah.

Hal ini berimbas, pada harga ikan di pasar. Pasalnya, sejumlah masyarakat tak lagi mengunjungi pasar, melainkan langsung ke PPI karena harga ikan jauh lebih murah. “Memang harga ikan mereka di jual jauh lebih murah,” kata dia.

Selain itu, aktivitas tersebut juga membuat lokasi PPI menjadi becek dan kotor. Lokasi tersebut menjadi pasar dadakan para nelayan, serta oknum pedangan ecer dan masyarakat umumnya. PPI memang diperuntukkan hanya untuk pedangang partai besar, karena mereka memasok ikan lintas daerah (*)




TINGGALKAN KOMENTAR