Rugikan Pekerja, DPRD Nilai Ada Kekeliruan Kedua Pihak dalam Kasus PT SJL dan PT Badak NGL

KLIKKALTIM, BONTANG - Persoalan keterlambatan pembayaran BPJS yang menimpa pekerja PT Sumedang Jaya Lestari (SJL), mitra PT Badak NGL, menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Bontang. Ketua Komisi A, Heri Keswanto menilai, baik PT SJL maupun PT Badak NGL sama-sama melakukan kekeliruan yang berdampak pada hak pekerja.
Menurut Heri, perbedaan isi SP1 dan SP2 menunjukkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antar kedua perusahaan. Ia juga menyayangkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tidak diinformasikan sebagai satu kesatuan dalam awal kontrak kerja.
“Kalau sejak SP1 sudah lengkap, tak perlu ada persoalan berkepanjangan. Ini bukan sekadar kesalahan satu pihak, tapi dua-duanya lalai,” tegasnya.
Ia pun mengimbau agar kedua belah pihak menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan tanpa perlu saling menyalahkan. Ia meminta hak-hak pekerja dikembalikan sepenuhnya.
“Kami hanya memfasilitasi. Tapi jelas, baik user maupun mitra punya tanggung jawab. Jangan ada lagi surat menyurat panjang,” tegas Heri dalam rapat kerja bersama PT Badak NGL, dan PT SJL, Selasa (27/5/2025).
Perwakilan PT Badak NGL, Ronggo, mengakui adanya keterlambatan dalam pengawasan pembayaran BPJS. Ia mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui persoalan ini di bulan Maret karena akses aplikasi BPJS ada di tangan pekerja.
“Itu baru kami tahu pas Maret, makanya di bulan April kami kirim SP2," terangnya.
Ia mengakui, antara SP1 dan SP2 memiliki rentan waktu 6 bulan. Namun, PT SJL selalu mitra acap kali melakukan pelanggaran sehingga dalam kurun 2 bulan sudah mendapat SP2.
Sementara itu, Edi Kurniawan dari PT SJL menjelaskan bahwa pihaknya memang sempat terlambat dalam suplai material dan pembayaran BPJS. Namun ia menegaskan seluruh kekurangan sudah dilengkapi.
“Uang makan dan lembur sudah kami lunasi. Untuk BPJS yang tak aktif, biaya pengobatan sudah kami ganti ke pekerja,” jelas Edi.
Ia juga bilang, keterlambatan terjadi karena pengelolaan BPJS dilakukan secara kolektif, sehingga jika satu bagian belum lengkap, semua tertunda.
“Itu kendala teknis kami. Tapi sekarang semua sudah kami penuhi,” pungkasnya. (Adv/ra)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: