•   24 August 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

RSUD Bontang Sosialisasikan Aturan Jam Kunjungan Pasien di Ruang Intensif

Bontang - Redaksi
25 Juli 2026
 
RSUD Bontang Sosialisasikan Aturan Jam Kunjungan Pasien di Ruang Intensif Gedung A RSUD Taman Husada Bontang, di Jalan Letjen S Parman, Belimbing, Bontang Barat, Kamis (23/7). (Dok/Klikkaltim)

BONTANG – Manajemen RSUD Taman Husada Bontang terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan pengaturan jam kunjungan pasien di ruang perawatan intensif guna mendukung proses penyembuhan dan menjaga keselamatan pasien.

Adapun ketentuan jam kunjungan berlaku untuk seluruh ruang perawatan intensif yang ada di RSUD Taman Husada Bontang, meliputi ICU (Intensive Care Unit), ICCU (Intensive Coronary Care Unit), PICU (Pediatric Intensive Care Unit), NICU (Neonatal Intensive Care Unit), serta ruang Perinatologi sebagai berikut. 

Pertama Siang, mulai dari pukul 11.00 – 12.00 Wita. Kemudian, Sore atau Malam, mulai dari pukul 17.00 – 18.00 Wita.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD Taman Husada Bontang, Romi Rizka, mengatakan pengaturan jam kunjungan di ruang intensif merupakan bagian dari standar pelayanan rumah sakit yang bertujuan memberikan ruang bagi pasien untuk mendapatkan perawatan optimal dari tenaga kesehatan.

“Pasien yang dirawat di ruang intensif membutuhkan pemantauan dan penanganan khusus secara berkelanjutan. Karena itu, kunjungan keluarga perlu diatur agar tidak mengganggu proses perawatan maupun tindakan medis yang sedang berlangsung,” kata Romi Rizka saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, pembatasan waktu kunjungan dilakukan untuk menjaga kondisi pasien agar tetap stabil serta memberikan kesempatan kepada tenaga medis menjalankan pelayanan secara maksimal. 

Selain itu, pengaturan kunjungan juga bertujuan mengurangi risiko infeksi dan menciptakan lingkungan perawatan yang lebih kondusif.

“Dukungan keluarga sangat penting bagi pasien, namun keselamatan dan kebutuhan medis pasien tetap menjadi prioritas utama. Kami berharap keluarga dan pengunjung dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama,” terangnya.

Ia menuturkan, Ruang ICU, ICCU, PICU, NICU, dan Perinatologi merupakan unit pelayanan khusus yang menangani pasien dengan kondisi tertentu yang memerlukan pengawasan ketat. 

Menurutnya, keempat unit perawatan intensif tersebut dilengkapi dengan peralatan medis khusus serta didukung tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan pelatihan sesuai bidangnya untuk memberikan perawatan intensif berdasarkan kebutuhan pasien.

“Kami imbau para pengunjung untuk menjaga ketertiban selama berada di lingkungan rumah sakit, membatasi jumlah penunggu maupun pengunjung, serta mengikuti arahan petugas kesehatan yang bertugas di masing-masing ruang perawatan,” tandasnya. (Adv)






TINGGALKAN KOMENTAR