•   26 April 2024 -

Raking Usulkan Kewenangan Penerapan PTM SMA Sederajat Diambil Pemerintah Kota

Bontang - Redaksi
17 November 2021
Raking Usulkan Kewenangan Penerapan PTM SMA Sederajat Diambil Pemerintah Kota Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking.

Raking Usulkan Kewenangan Tingkat SMA/SMK Separuh Diambil Daerah Kota

KLIKKALTIM.COM - Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking mengajak pemerintah untuk lakukan usulan separuh kewenangan pengelolaan sekolah tingkat SMA/SMK diambil daerah Kota. Artinya jangan sepenuhnya diambil oleh Provinsi Kalimantan Timur.

Ajakan itu berlandaskan dari keluhan orang tua kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, di mana mereka belum melangsungkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Sementara tingkat TK, SD, dan SMP mereka telah melangsungkan PTM terbatas. Juga orang tua murid mengetahui bahwa kewenangan sekolah tingkat SMA/SMK berada di Disdikbud tingkat Kota.

"Orang tua murid kembalinya ke kita  bukan di provinsi," ungkapnya.

Dari keluhan itu, Komisi I DPRD Bontang sebagai mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang tak bisa berbuat apa-apa. Karena kewenangan murni berada di provinsi.

"Dilema, karena lingkungan kita yang membatasi," bebernya.

Dengan begitu ia mengajak pemerintah untuk menyampaikan dan berjuang bersama mengenai persoalan pengalihan kewenangan tersebut.

"Supaya kita juga tidak kena tekanan-tekanan, sama-sama kita berjuang untuk itu,"  imbuhnya.

Menyikapi, Kabid Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang, Saparuddin mengatakan bersedia dalam hal itu.

"Pada prinsipnya kami siap," terangnya.

Ia juga menyampaikan, perihal kesiapan PTM terbatas, mengacu dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yakni menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri kesehatan, dan menteri dalam negeri.

SKB 4 menteri menyebutkan, bahwa wilayah yang berada di level tiga, dua, dan satu layak melangsungkan belajar tatap muka.

"Harusnya SMA/SMK menyesuaikan," imbuhnya.




TINGGALKAN KOMENTAR