•   20 April 2024 -

Pulang Beli Sabu di Santan, Pemuda Diringkus di Bontang Lestari

Bontang - M Rifki
25 Mei 2023
Pulang Beli Sabu di Santan, Pemuda Diringkus di Bontang Lestari AS (22) harus meringkuk di penjara usai tertangkap tangan atas kepemilikan sabu-sabu seberar 0,42 gram/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial AS (22) di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (25/5/2023) sore.

Ia ditangkap ditengah jalan oleh petugas yang sebelumnya sudah mengintai gerak geriknya lebih dulu.

Tersangka sudah diintai petugas usai laporan dari warga, acap kali pemuda domisili Segendis, Bontang Lestari ini transaksi sabu.

Tak jauh rumah tinggalnya, laju motornya dihentikan petugas. Polisi langsung menggeledah badannya dan didapati sabu seberat 0,42 gram.

"Ia simpan sabunya di dalam kotak rokoknya di dashboard motor. Katanya baru beli dari seseorang di Santan," ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasat Resnarkoba Muhammad Yazid, Kamis (25/5/2023) malam.

Berbekal informasi tersangka, petugas memburu pemasok barang haram ini di Desa Santan Ilir. Setibanya di lokasi yang ditunjuk, rupanya pria yang dimaksud sudah tak berada di rumahnya.

Dari tangan AS, polisi mengamankan motor Honda Beat, berikut dengan ponsel yang dipakai transaksi serta sabu-sabu 0,42 gram.

Kini AS harus meringkuk sendiri di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenai pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.




TINGGALKAN KOMENTAR