•   26 April 2024 -

Proyek Mangkrak di Selambai Dibereskan Pemkot

Bontang - M Rifki
18 Desember 2021
Proyek Mangkrak di Selambai Dibereskan Pemkot Proyek pembangunan jembatan sepanjang 1,8 kilometer di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan yang tak selesai/M Rifki - Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Sisa pekerjaan pembangunan jembatan di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan bakal dibereskan oleh Pemkot Bontang. 

Pemkot akan melanjutkan pembangunan jembatan Selambai yang sudah terlanjur dibongkar oleh kontraktor di 2022 nanti. 

Perusahaan pemenang tender proyek ini masuk dalam daftar hitam karena gagal menyelesaikan pekerjaannya. 

Sebagian jembatan sudah dibongkar, namun proyek senilai Rp 13,6 miliar itu hanya selesai 35 persen saja. 

Klik Juga : Pembangunan hanya 30 Persen, Kontraktor Jembatan Program Kotaku Diblacklist

Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Pertanahan, Zulkifli mengatakan, pemerintah akan memasang kembali jembatan yang sudah terlanjur dibongkar oleh kontraktor. 

"Kita hanya akan melanjutkan sisa pengerjaan yang sudah dilakukan pembongkaran saja. Bukan secara menyeluruh sesuai dengan kontrak," kata Zulkifli, saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021). 

Dari pekerjaan kemarin, kontraktor pelaksana hanya menerima 35 persen atau sekitar Rp 4,7 miliar dari nilai tender Rp 13,6 miliar. 

"Konsekuensi nya yah di blacklist. Pembayaran hanya sesuai pengerjaan 35 persen full pembangunan serta balok yang telah terpasang," kata ungkapnya. 

Klik Juga : Pekerjaan Terbengkalai, Faisal Minta Pemerintah Tak Asal Pilih Kontraktor

Lebih lanjut Zulkifli masih belum bisa memaparkan berapa nominal yang akan dikucurkan. Karena saat ini masih merincikan berapa estimasi yang akan dikerjakan. 

"Kita akan kucurkan anggaran 2022 nanti untuk menyelesaikan pengerjaan jembatan yang sudah di bongkar saja. Kalau yang belum yang tidak dilakukan perbaikan," ucapnya.

Bahkan dikatakan Zulkifli, kontraktor juga menerima konsekuensi denda akibat tidak bisa merampungkan pengerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. 

"Nominal denda saya tidak tahu persis. Tetapi itu konsekuensi juga yang harus diterima kontraktor," ujarnya.




TINGGALKAN KOMENTAR