•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Program Gratis Indonesia Terang Disebut Penipuan, Pemkot Tolak Beri Uang ke PT IRJ

Bontang - Syafril D
12 Maret 2020
 
Program Gratis Indonesia Terang Disebut Penipuan, Pemkot Tolak Beri Uang ke PT IRJ Saat serah terima 7.000 Pemasangan Lampu Jalan (PJU) dari Direktur PT IRJ kepada Walikota Bontang. (Foto : Yayuk)

KLIKBONTANG.com -- Bantuan 7.000 titik penerangan jalan umum Tenaga Surya yang  dijanjikan oleh PT PT Imza Rizki Jaya (IRJ) menyisakan tanda tanya. Pasalnya pada 12 Maret lalu, kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi VII DPR RI di Jawa Tengah mendapati adanya dugaan penipuan program Indonesia Terang yang dilakukan PT IRJ.

Dikutip dari liputan.co.id Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan program fiktif “Indonesia Terang” yang dilakukan perusahaan swasta PT Imza Rizki Jaya (IRJ), melalui kegiatan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya.

Modus dugaan penipuan menurut Irawan, PT IRJ menawarkan secara gratis program Indonesia Terang kepada pemerintah daerah, namun dalam proses berikutnya, kepala daerah diminta membayar.

“Indonesia Terang ini sebenarnya program pemerintah sejak Menteri ESDM Sudirman M. Said. Tujuannya, untuk mengaliri listrik rumah tangga secara gratis ke seluruh masyarakat, karena memang masih banyak masyarakat di daerah yang belum mendapat listrik. Program ini terus berjalan hingga saat ini. Tentu ini sangat baik,” kata Gus Irawan, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Jawa Tengah, Selasa (3/3/2020).

Saat dikonfirmasi ke Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, diketahui bahwa semua kegiatan yang dilakukan PT IRJ itu tanpa seizin Pemerintah alias ilegal. Oleh karena itu dalam Kunker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto itu, Gus Irawan meminta Pemerintah dan aparat berwajib menindaktegas dan memproses oknum PT IRJ yang diduga telah melakukan penipuan.

“Menindak tegas dan memproses secara hukum dugaan penipuan itu untuk menghindari bertambahnya korban dari dugaan penipuan tersebut. Pasalnya, bukan tidak mungkin sudah banyak kepala daerah yang tertipu dengan membayar sejumlah dana,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati menjelaskan masih mencari informasi lebih jauh mengenai janji PT IRJ terhadap bantuan 7.000 titik penerangan jalan tenaga surya.

"Saya cari informasi lebih jauh dulu, siapa tahu Bontang betul dapat bantuan tersebut," ujar Aji Erlynawati via telpon, Kamis (12/03/2020) sore.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pemerintah Kota Bontang tidak akan membayar  sepeserpun jika diminta dana untuk bantuan tersebut. Hal tersebut karena pihak PT IRJ menjanjikan penerangan jalan itu dengan cuma-cuma.

"Namanya juga bantuan, jadi pemerintah Kota Bontang tidak membayar apapun untuk penerangan jalan yang dijanjikan itu," pungkasnya  

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum mendapat penjelasan dari pihak PT IRJ mengenai bantuan penerangan jalan tenaga surya dan masih mencari tau kontak yang bersangkutan.




TINGGALKAN KOMENTAR