•   29 April 2024 -

Pria Pengangguran Asal Api-Api di Terciduk Kantongi Sabu di Berbas Tengah

Bontang - Redaksi
02 Maret 2024
Pria Pengangguran Asal Api-Api di Terciduk Kantongi Sabu di Berbas Tengah JY Pria Pengangguran Asal Api-Api di Terciduk Kantongi Sabu di Berbas Tengah

KLIKKALTIM - Pria berinisial JY (30) diamankan Satreskoba Polres Bontang, Sabtu (2/3/2024). Pria pengangguran itu diciduk di Gang Zamrud 21 RT 52 Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan setelah kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu. 

Pria pengangguran yang tercatat berdomisili di Jalan Pencak Silat 4 RT 12 Api-api Bontang Utara ini, memang sudah menjadi incaran polisi berdasarkan laporan masyarakat. Ia ditengarai akan melakukan transaksi narkoba sekira pukul 00.30 Wita dini hari. Setelah dilakukan penggeledahan, dugaan itu benar adanya.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, dari tangan tersangka  diamankan barang bukti 1 Bungkus Plastik bening berisikan sabu seberat 1,22 gram, 1 Buah Kotak Rokok Merk IB, dan uang tunai Rp. 600.000.

"Tersangka mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya. Kemudian Tersangka dan barang Bukti kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan," katanya. 

Atas perbuatannya, JY dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR