•   18 October 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pria di Gunung Elai Curi Ban Senilai Rp 4,5 Juta, Ngaku Kepet Butuh Uang

Bontang - M Rifki
17 Oktober 2024
 
Pria di Gunung Elai Curi Ban Senilai Rp 4,5 Juta, Ngaku Kepet Butuh Uang Tersangka Ju ditangkap polisi usai ketahuan mencuri velg/ Ist- Klik Kaltim.

BONTANG - Sat Reskrim Polres Bontang meringkus pemuda berinisial Ju (27) karena terlibat tindak pidana pencurian pada Rabu (16/10/2024) sore kemarin. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, informasi awal didapat melalui laporan korban yang mengalami kehilangan ban dump truk miliknya. 

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp4,5 juta. Setelah ditelusuri ternyata tersangka tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. 

Alasannya mencuri karena kepepet butuh uang. 

"Kami amankan. Dia itu tinggal tidak jauh juga. Korban alami kerugian Rp4,5 juta," ucap Iptu Hari. 

Lebih lanjut kini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. 

"Ancaman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR