•   18 May 2024 -

Praktik Penjualan Eceran BBM Subsidi Ilegal, ini Kata Kapolres Bontang

Bontang - M Rifki
09 September 2022
Praktik Penjualan Eceran BBM Subsidi Ilegal, ini Kata Kapolres Bontang Antrean di SPBU Jalan MT Haryono/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) tidak pernah mengeluarkan izin bagi pelaku usaha eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) baik subsidi atau tidak. 

Sub Koordinator Pembangunan DPM-PTSP Idrus mengatakan, didalam layanan pengurusan izin usaha tidak memperbolehkan memperjual belikan BBM secara mengecer. 

"Kalau di sistem penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) tidak ada item untuk pengusaha eceran. Kalau Pertashop baru ada, jadi dikatakan mereka itu ilegal," kata Idrus kepada Klik Kaltim, Jumat (9/9/2022). 

Dilanjutkan Idrus, secara kasat mata memang penjual BBM eceran mayoritas di tempat usaha sembako atau warung lainnya. Bahkan, di DPM-PTSP juga tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi atau keterangan memperbolehkan penjualan BBM secara mengecer. 

Pastinya, ada dampak resiko yang ditimbulkan. Mulai dari ancaman kebakaran, dan penyelewengan BBM Subsidi. Bahkan untuk jenis penjualan yang menyerupai Pertashop juga tidak diperkenankan. 

"Kalau item UMKM eceran sembako baru ada. Kalau BBM eceran tetap tidak boleh. Makanya kami tidak ada data penjual ," sambungnya. 

Sebelumnya, diketahui antrean mengular hampir terjadi setiap hari di SPBU yang ada di Kota Bontang. Baik itu kendaraan yang mengisi BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite. 

Dominasi yang mengantre pun berbagai macam kendaraan. Baik untuk roda empat angkutan umum hingga kendaraan pribadi. 

Sebaliknya bagi pengantre kendaraan roda dua jenis tanki besar. Meski setiap kendaraan yang mengisi BBM subsidi sudah ada pembatasan. 

Dari pantauan Klik Kaltim, salah satu SPBU dibilangan Jalan MT Haryono sejak pagi sudah dipadati kendaraan hingga antrean mengular ke pinggir jalan. 

Petugas SPBU terlihat sebelum mengisi BBM, terlebih dahulu mencatat nomor kendaraan didalam sistem. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya pengisi yang antre secara berulang. 

Bahkan, dari papan pengumuman sudah terpasang himbauan. Untuk kendaraan jenis roda dua maksimal pengisian Rp 50 Ribu, dan kendaraan roda empat maksimal Rp 400 Ribu. 

"Kami catat memang biar tidak ada pembeli yang mengantre berulang kali. Baru, kalau ada kendaraan yang memodifikasi tankinya kami tidak layani," ucap salah seorang petugas SPBU.

Polres Gunakan Pendekatan Persuasif

Meski didalam praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite eceran dinilai ilegal. Polres Bontang mengaku masih akan menggunakan pendekatan persuasif. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, pengamanan akan selalu dilakukan. Masyarakat yang mengantre dengan membawa jeriken atau memodifikasi tankinya dilarang mengisi BBM jenis pertalite. 

"Kalau secara izin kan memang pengecer dilarang. Kecuali Pertashop yang langsung dinaungi oleh Pertamina. Pengaman akan dilakukan dengan melarang pengecer mengantre dengan modifikasi tanki atau membawa jeriken," ucap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Sabtu (10/9/2022). 

Soal penindakan, Polisi juga terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemkot Bontang. Dari kesepakatan penertiban itu baru bisa bergerak. 

Lain hal, saat polisi menangkap tangan adanya praktik pengetap dengan jumlah besar dan mengakibatkan kelangkaan BBM. 

Tentu proses hukum akan berlaku dan bisa diatasi. Melihat, antrean ini juga terus akan dilakukan pengawasan. Efek buruk menampung BBM dengan jumlah besar bisa membahayakan. Misalnya, terjadi kebakaran dan membuat dampak terhadap masyarakat lain. 

Berkaca dengan kejadian di Kota Samarinda. Dimana, ada satu toko terbakar yang mengakibatkan penghuni meninggal dunia. 

Kebakaran terjadi karena di dalam isi warung dan rumah terdapat timbunan BBM yang mudah terbakar. 

"Harus ada kesepakatan kalau mau menertibkan pengecer.  Efeknya sangat buruk bisa terjadi kebakaran. Kalau kedapatan masyarakat mengetap dengan jumlah BBM yang besar pasti kita tindak," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR