Wawali Agus Haris Minta Dishub Tertibkan Antrean BBM Solar; Diatur Hanya 5 Truk

BONTANG - Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris memerintahkan Dinas Perhubungan untuk menindak truk yang antre BBM subsidi di SPBU karena mengganggu pengendara.
Kepada Klik Kaltim, jauh-jauh hari Pemkot Bontang sudah memberikan sosialisasi. Bahkan meminta pengelola SPBU untuk menerapkan skema antrean bergilir.
Tujuannya agar truk itu tidak parkir lama dan mengganggu aktivitas pedagang atau pelaku usaha lainnya.
"Tidak sulit itu mengatur. Kan tinggal antre pakai nomor saja. Setiap 5 nomor dopanggil. Supir justru hanya tinggal menunggu panggilan," ucap Agus Haris kepada Klik Kaltim.
Imbas antrean mengular banyak dikeluhkan warga, tak hanya pengendara saja namun para pemilik usaha yang tertutup akibat antrean kendaraan di depan toko mereka.
Para supir juga diminta agar bisa lebih mengerti. Karena kendaraan yang dibawanya cukup besar dan mengambil separuh jalan.
"Menyelesaikan masalah ini harus dengan bijak. Supir tetap dapat pasokan dan antrean tertib," sambungnya.
Bangun SPBU Baru
Pemkot Bontang juga tengah berjuang untuk menambah SPBU baru. Bahkan rencananya lokasinya berada di Kelurahan Bontang Lestari.
Kemudian, SPBU itu juga akan dikhususkan untuk truk penerima BBM subsidi. Lokasi Bontang Lestari diyakini ideal untuk menghindari antrean mengular yang berdampak pada masyarakat umum.
"Selama saya DPRD sudah didorong. Setidaknya kurang 2 aja lagi SPBU," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan mengambil Langkah tegas untuk menangani persoalan panjangnya antrean truk di SPBU Tanjung Laut.
Bahkan akan menjatuhkan sanksi bagi SPBU ataupun okum supir. Plt Kepala Dinas Perhubungan Akhmad Suharto mengatakan, upaya pemerintah untuk mengurai antrean di SPBU sudah dilakukan sedari lama. Namun SPBU dan para supir masih kerap abai.
Mengacu pada kesepakatan antara pihak SPBU, Pemkot, dan Pertamina antrean seharusnya diatur oleh pihak SPBU dengan membuat daftar antre.
Selanjutnya para supir akan diinformasikan jika sudah dekat dengan Waktu pengisian. Sehingga supir tak perlu mengantre panjang.
Namun sistem ini tidak teraplikasikan di lapangan, faktanya masih ada truk mengular antre dan memakan bagian jalan umum.
Maka dari itu, Suharto menegaskan sanksi akan dijatuhkan bagi supir yang tidak mau antre sesuai sistem dengan pencabutan fuel card. Tindakan yang sama akan dikenakan pada pihak SPBU apabila tidak mengkordinir antrean sesuai kesepakatan.
"Kalau sanksi sudah ada. Kami juga selalu ingatkan. Untuk mengatur antrean. Sanksi akan dijatuhi oleh Pertamina karena mereka operator alat transaksi pembelian BBM subsidi," ucap Akhmad Suharto.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: