Polemik Tapal Batas Kampung Sidrap; Dulu Ditolak Bergabung, Kini Dipertahankan Kutim

BONTANG- Polemik tapal batas Kampung Sidrap hingga hari ini masih tarik ulur. Pemkab Kutim tetap ingin mempertahankan wilayahnya, walaupun masyarakat di sana mau masuk Bontang.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menuturkan, rencana pembentukan desa di Kampung Sidrap sedari dulu direncanakan. Kala itu, medio 2005 dia ditunjuk sebagai Sekretaris Desa Pulau Pinang (persiapan Kampung Sidrap).
Namun, saat pengajuan ke DPRD Kutim kala itu malah diarahkan untuk bergabung dengan wilayah administrasi Bontang sebab lebih dekat.
"Saat itu malah diarahkan gabung ke Bontang, karena sudah dibangun fasilitas publik oleh Pemkot Bontang," katanya.
Walhasil, rencana pembentukan Desa Pulau Pinang di bawah otoritas Pemkab Kutim batal.
Seiring waktu, warga di Kampung Sidrap akhirnya memilih untuk bergabung dengan wilayah administrasi Bontang. Pun mereka mengantongi KTP Bontang hingga hari ini.
Rupanya, keinginan warga justru berbanding terbalik dengan Pemkab Kutim yang berubah sikap. Pemkab Kutim tetap ingin mempertahankan wilayahnya. Baru-baru ini juga Pemkab berencana membangun desa persiapan di Kampung Sidrap.
"Desa persiapan ini tidak layak masuk Kutim. Karena warga di sana tak mau, sedangkan ada batas minimal jumlah warga untuk pembentukan desa baru," ungkapnya.
Permintaan Bontang untuk mengakuisisi Kampung Sidrap diklaim mendasar. Aspirasi warga Kampung Sidrap yang hendak mendapatkan pelayanan prima dan dekat dari Kota Bontang.
"Sekarang mereka baru mau buat Desa persiapan. Bahkan Plang Desa Persiapan masih ada. Kan lucu jadinya kalau sekarang maaih dipertahankan juga," sambungnya.
Hingga berita ini ditulis redaksi masih berupaya mengkonfirmasi Pemkab Kutim.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: