•   27 April 2024 -

Polda Kaltim Tangkap Pengedar di Bontang, Amankan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 150 Juta

Bontang - M Rifki
14 Maret 2023
Polda Kaltim Tangkap Pengedar di Bontang, Amankan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 150 Juta Tersangka SM (39) diamankan pihak kepolisian. (ist)

BONTANG, KLIKKALTIM - Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap seorang tersangka pengedar narkoba di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah sekitar 100 gram narkoba jenis sabu

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penangkapan terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (13/3/2023).

Dari tangan tersangka SM (39), petugas berhasil amankan 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat +- 100 gram. Sabu itu disimpan di dalam bungkus snack kacang. Jika dirupiahkan, nilainya sekira Rp 150 juta rupiah. 

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Tersangka SM diterapkan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Selanjutnya : Oknum Polisi Pemasok Sabu....

 




TINGGALKAN KOMENTAR