•   29 March 2024 -

Polda Kaltim Tangkap Pengedar di Bontang, Amankan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 150 Juta

Bontang - M Rifki
14 Maret 2023
Polda Kaltim Tangkap Pengedar di Bontang, Amankan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 150 Juta Tersangka SM (39) diamankan pihak kepolisian. (ist)

Sehari sebelumnya, Polda Kalimantan Timur membongkar jaringan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi di Polresta Balikpapan

Oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ini menjadi pemasok sabu-sabu untuk jaringan di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap Brigpol Rz usai hasil pengembangan tersangka yang ditangkap sebelumnya di apartemen di kawasan Balikpapan Tengah. 

Tersangka AR, saat itu ditangkap dengan barang bukti 2 poket sabu-sabu masing-masing seberat 30 gram dan 0,4 gram. Dari pengakuan tersangka ia memperoleh barang haram itu dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Balikpapan inisial Rz.

Baca Juga : Oknum Polisi Diduga Curi Motor Polisi di Kantor Polisi

Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustofa mengatakan, oknum polisi ini terlibat dalam jaringan narkoba di Gunung Bugis, Balikpapan. 

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 910 ribu, serta satu unit mobil, timbangan digital dan handphone milik para tersangka.

Penangkapan Rz, sebut Musliadi sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

Di sisi lain, meski terlibat dalam peredaran sabu, hasil tes urine Rz menunjukkan negatif. Kini Rz dan AR harus mendekam di balik jeruji besi. Selain terancam pidana, Rz juga harus bersiap menghadapi sidang etik di kesatuannya. “Soal diberhentikan atau tidak dari kesatuan nanti akan dilihat pada saat sidang etik yang bersangkutan,” kata dia. 




TINGGALKAN KOMENTAR