•   18 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Polantas Bontang Sudah Aktivasi Kamera ETLE; Sepekan Tangkap 1.600 Pelanggaran

Bontang - M Rifki
23 Mei 2025
 
Polantas Bontang Sudah Aktivasi Kamera ETLE; Sepekan Tangkap 1.600 Pelanggaran Ilustrasi ChatGPT

BONTANG- Fasilitas kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bontang telah berfungsi. Hanya saja, belum terkoneksi dengan sistem Korlantas Polri. 

Ketiga kamera ETLE yang terpasang di Bontang sudah dioperasikan sejak sepekan terakhir. Hasilnya, rata-rata kamera menangkap pelanggaran sebanyak 1.600 kasus seminggu. Karena belum terhubung dengan sistem walhasil petugas belum bisa menerbitkan surat tilang. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, selama sepekan ini banyak pelanggaran yang terekam semisal, tak menggunakan helm, menggunakan helm, menerobos traffic light, berbocengan lebih 2 orang untuk pemotor, melawan arah dan tidak menggunakan sabuk pengaman. 

"Kami coba aktifkan manual. Jadi setiap jepretan kamera itu terdeteksi banyak pelanggar. Jadi warga harus hati-hati sekarang kalau lewat," ucap AKP Purwo Asmadi kepada Klik Kaltim, Jumat (23/5/2025). 

Polantas Bontang masih menunggu konfirmasi dari Korlantas Polri. Setelah terhubung nantinya, bagi pelanggar yang tertangkap Kamera ETLE akan dikirimi surat tilang ke rumahnya. 

Kemudian pelanggar bisa mengkonfirmasi pelanggar itu ke kantor dan membayar melalui kode Bank oleh petugas. 

"Harapannya semua pengguna jalan bisa tertib. Karena kami lakukan pebilangan manual banyak juga yang melanggar," sambungnya. 

Diketahui, pemasangan ETLE dibantu oleh Pemkot Bontang dengan anggaran Rp 3 miliar. Adapun kamera ETLE dipasang di 3 titik, meliputi Jalan Jendral Soedirman depan Disporapar-Ekraf, Depan Ramayana, dan Simpang 3 Jalan Bhayangkara.






TINGGALKAN KOMENTAR