•   10 January 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

PJLP Ditolak Disdamkartan Alihkan 69 Pegawai ke Sistem Outsourcing, Anggaran Rp5 Miliar

Bontang - M Rifki
09 Januari 2026
 
PJLP Ditolak Disdamkartan Alihkan 69 Pegawai ke Sistem Outsourcing, Anggaran Rp5 Miliar Personel Disdamlartan Bontang.

BONTANG - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bontang mengalihkan 69 tenaga kerjanya dengan skema Outsourcing pada 2026 ini. 

Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin mengatakan, skema itu diambil pasca peralihan honorer masa kerja di bawah dua tahun ke Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) ditolak. 

Untuk skema Outsourcing ini Disdamkartan merogoh kocek Rp5 miliar dengan bekerja sama dengan penyedia. 

"Kami pakai Outsourcing. Jadi sebelumnya kan 72 tapi ada 3 orang positif narkoba kami tidak lanjutkan. Tersisa 69 saja," ucap Amiluddin. 

Lebih lanjut, Kepala Disdamkartan Amiluddin sudah memberikan catatan ke penyedia. Agar tetap mempekerjakan orang lama dan tidak merekrut anggota baru. 

Terlebih mereka yang sudah bekerja itu telah dibekali sertifikasi handal sebagai petugas pemadam kebakaran. 

"Sudah kita bilangi tidak boleh rekruitmen baru. Harus mereka yang diakomodir. Penyedia setuju," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Skema Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Bontang yang digunakan untuk mengakomodir pegawai honorer masa kerja di bawah 2 tahun kandas. 

Pemkot Bontang terpaksa merumahkan beberapa pekerja yang tidak bisa berstatus PJLP. Namun ada beberapa OPD seperti Dinas Pemadam dan Kebakaran, serta petugas kebersihan beralih dengan skema outsourcing. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengaku alasan skema PJLP ditolak karena terbentur aturan. 

Namun dirinya tidak menjelaskan detail. Sebab semua laporan itu sudah diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

"Sepertinya mengarah ke peraturan pengelolaan keuangan, silahkan konfirmasi ke BPKAD," singkat Sudi melalui pesan Whatsapp.






TINGGALKAN KOMENTAR