Peringati Hakordia 2025, Pupuk Kaltim Satukan Aksi Perkuat Budaya Anti Korupsi
Peringati Hakordia 2025, Pupuk Kaltim Satukan Aksi Perkuat Budaya Anti Korupsi.
Bontang - Pertegas komitmen dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar kegiatan SATU AKSI pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang diikuti ratusan karyawan hingga vendor dan mitra kerja Perusahaan.
Kegiatan ini puncak rangkaian Hakordia Pupuk Kaltim, yang sebelumnya telah dilaksanakan melalui beragam inisiatif dalam menginternalisasikan budaya anti korupsi di seluruh lini organisasi dan ekosistem bisnis. Mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, kegiatan ini jadi momentum strategis dalam menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan, untuk secara konsisten menjunjung tinggi integritas di tiap langkah maupun kebijakan.
SVP Tata Kelola dan Manajemen Risiko (TKMR) Pupuk Kaltim Sutrisna, mengungkapkan Perusahaan senantiasa mendorong kesadaran kolektif seluruh karyawan hingga mitra kerja dalam pemberantasan korupsi. Mengingat integritas harus menjadi nilai dasar yang melekat di tiap peran dan tanggung jawab seluruh stakeholder perusahaan.
"Melalui Satu Aksi, Pupuk Kaltim menegaskan integritas bukan hanya tanggung jawab individu atau unit kerja tertentu, tapi komitmen bersama seluruh karyawan hingga mitra kerja yang terlibat dalam proses bisnis Perusahaan,” ujar Sutrisna, saat mengawali kegiatan di Gedung Wijaya Kusuma Pupuk Kaltim, Kamis (19/12/2025).
Dijelaskan Sutrisna, Pupuk Kaltim secara konsisten menginternalisasikan prinsip GCG di seluruh kebijakan dan proses bisnis perusahaan. Hal tersebut menjadi landasan untuk memastikan setiap aktivitas perusahaan berjalan secara profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik yang bertentangan dengan etika dan hukum.
Untuk itu, kegiatan ini menjadi sarana edukasi dalam penguatan pemahaman terkait korupsi, sekaligus langkah mitigasi khususnya di area pengadaan barang dan jasa yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap potensi penyimpangan.
"Pupuk Kaltim memandang keberhasilan membangun budaya anti korupsi tidak dapat dicapai secara parsial, tapi harus melibatkan seluruh pihak yang terhubung dalam aktivitas usaha," tandas Sutrisna.
Pupuk Kaltim pun terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta fungsi kepatuhan sebagai bagian dari pencegahan korupsi. Penerapan sistem digital, transparansi proses, serta mekanisme pelaporan pelanggaran menjadi instrumen penting yang saling melengkapi dalam menjaga integritas perusahaan.
“Namun sebaik apa pun sistem yang dibangun, tidak akan efektif tanpa integritas pelaksananya. Maka penguatan budaya anti korupsi menjadi kunci, agar setiap individu memiliki kesadaran dan keberanian untuk menolak praktik yang menyimpang,” tegas Sutrisna.
VP Hukum Pupuk Kaltim, Luki Dwi Nugroho, pada kesempatan itu memberi penjelasan komprehensif terkait korupsi dari perspektif hukum, sebagai extra ordinary crime yang memiliki dampak sistemik terhadap negara, perekonomian, dan kepercayaan publik.
Menurut dia, pemahaman terkait unsur tindak pidana korupsi menjadi sangat penting, agar seluruh pihak dapat mengenali risiko dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Sebab banyak kasus korupsi berawal dari ketidaktahuan atau pengabaian terhadap aturan, hingga berkembang menjadi pelanggaran serius.
Dalam konteks korporasi, khususnya di area pengadaan, potensi tindak pidana korupsi dapat muncul jika prinsip transparansi dan akuntabilitas tidak dijalankan secara konsisten. Contohnya konflik kepentingan, pengaturan pemenang, atau penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh insan Pupuk Kaltim dan mitra kerja memiliki pemahaman utuh tentang korupsi, guna memperkuat kesadaran kolektif bahwa integritas merupakan aset utama perusahaan,” ungkap Luki.
Dirinya pun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan kode etik perusahaan, sebagai benteng utama dalam mencegah tindak pidana korupsi. Saat ini Pupuk Kaltim telah memiliki perangkat kebijakan, pedoman dan mekanisme yang dirancang untuk memastikan tiap aktivitas bisnis berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip etika.
“Pupuk Kaltim menyediakan kanal pelaporan yang bisa dimanfaatkan jika mengetahui atau mencurigai adanya pelanggaran. Mekanisme ini dilengkapi dengan perlindungan bagi pelapor, sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas,” terang Luki.
Dirinya pun menegaskan, keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh stakeholder. Kesadaran hukum dan keberanian untuk bersikap jujur serta melaporkan pelanggaran, menjadi elemen penting dalam membangun budaya anti korupsi yang kuat.
“Semangat ini yang kami usung pada Hakordia tahun ini, karena korupsi tidak bisa diberantas oleh satu pihak. Dibutuhkan sinergi, komitmen dan keberanian bersama untuk memberantasnya,” pungkas Luki.(*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: