Perempuan yang Pasok Sabu di Hotel Ternyata Istri Pelaku, Hari-hari Kerja Jadi Guru Les
KLIKKALTIM.COM- Satu tersangka pengedar sabu perempuan berinisial AC ( 22) warga Kelurahan Loktuan ternyata berprofesi sebagai tenaga pengajar privat.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Kamis (14/12/2023).
Kata dia, AC yang merupakan warga Loktuan ditangkap Sat Resnarkoba bersama dengan sang suami sirih. Keduanya ditangkap dengan lokasi berbeda.
Suaminya berinisial MK (19) diringkus disalah satu botel melati dibilangan Bontang Selatan. Kemudian sang isteri AC diringkus dirumahnya yang berada di Kelurahan Loktuan.
"Jadi kedua tersangka yang diringkus ini merupakan Pasutri tapi nikah sirih. Sang isteri juga profesi sebagai guru les," ucap AKP Nixon.
Baca Juga : Lagi Tidur di Hotel Pengedar Sabu Diringkus, Pemasok Perempuan Asal Loktuan
Lebih lanjut berdasarkan keterangan tersangka AC, dia sudah aktif menjual sabu sejak 2020 silam. Dia bekerja sama dengan sang suami untuk menjual barang haram tersebut.
Saat ini polisi juga masih terus mendalami pemasok sabu dari pasutri tersebut. "Kita masih dalami. Ini mereka menjual kekalangan umum saja yang dikenal," sambungnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dafi penangkapan itu polisi amankan barang bukti sabu 5 poket siap edar dengan berat 2,71 gram serta 2 telpon genggam.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: