•   30 April 2024 -

Penyuplai Narkoba untuk Pesta Sabu di Hotel Ditangkap di Telihan

Bontang - Redaksi
16 Maret 2024
Penyuplai Narkoba untuk Pesta Sabu di Hotel Ditangkap di Telihan Tersangka MZV (21) diamankan Satreskoba Polres Bontang.

KLIKKALTIM.COM - Berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan lima orang pria di sebuah hotel di Bontang, Satresnarkoba bergerak cepat menangkap seorang pengedar sabu di hari yang sama, Sabtu (16/3/2024) . Pria berinsial MZV (21) Warga Gunung Telihan, Bontang Barat ditangkap di kediamannya pukul 01.00.

Sebelumnya, salah satu tersangka yang ditangkap di kamar sebuah hotel di bilangan Jalan Imam Bonjol mengakui mendapat sabu dari rekannya. Tanpa menunggu waktu lama, orang yang dimaksud pun berhasil diringkus.

Adapun ditemukan 11 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 5,90 gram yang disembunyikan dalam boneka.

Baca juga: Bulan Puasa, Lima Pria Terciduk Pesta Sabu di Hotel Bontang

“Kemudian disimpan di belakang lemari kamarnya,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan.

Tak hanya sabu, polisi juga menyita boneka dan ponsel milik tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami masih lakukan pengembangan, termasuk dari mana asal sabu itu,” tandasnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR